searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan KIE, kami menghadiri pertemuan pembentukan Kelompok Tani di Desa Fatukusi Kec. KiE

28 Desember 2025, 11:39 WIB

Hari ini bersama Penyuluh Pertanian Kecamatan KIE, kami menghadiri pertemuan pembentukan Kelompok Tani baru di Desa Fatukusi yang akan segera dikukuhkan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan petani sebagai ujung tombak pembangunan sektor pertanian di daerah.
Saya meyakini bahwa kelompok tani yang kuat akan memudahkan petani dalam mendapatkan pendampingan, akses bantuan pemerintah, peningkatan kapasitas, hingga pengembangan usaha pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan. Karena itu, pembentukan kelompok tani bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi wadah untuk membangun semangat gotong royong, kerja bersama, dan kemandirian masyarakat tani.
Pemerintah tentu harus hadir memberi dukungan melalui penyuluhan, pendampingan, serta kebijakan yang berpihak kepada petani. Harapannya, kelompok tani yang akan dikukuhkan ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan KIE.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

kegiatan One-Day Finishers Conference Kupang 2026
Kegiatan Partai

kegiatan One-Day Finishers Conference Kupang 2026

Hari ini saya mengikuti kegiatan One-Day Finishers Conference Kupang 2026 yang berlangsung di GBI Khairos Kupang. Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat berharga untuk memperkuat iman, memperluas wawasan kepemimpinan, serta membangun komitmen untuk menjadi pribadi yang tidak hanya memulai dengan baik, tetapi juga mampu menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab dengan setia hingga tuntas. Melalui berbagai materi dan kesaksian yang disampaikan, saya mendapatkan banyak inspirasi tentang pentingnya ketekunan, integritas, dan semangat melayani dalam setiap bidang kehidupan. Nilai-nilai yang dibangun dalam konferensi ini sangat relevan untuk diterapkan dalam pelayanan, pekerjaan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh panitia dan pelayan Tuhan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. Kiranya semangat finisher terus mendorong kita untuk tetap setia, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menyelesaikan setiap panggilan yang Tuhan percayakan bagi kemuliaan-Nya dan kebaikan sesama.

bersama warga bergotong royong membuka kembali ruas jalan desa yang tertimbun tanah akibat longsor
Kegiatan Lembaga

bersama warga bergotong royong membuka kembali ruas jalan desa yang tertimbun tanah akibat longsor

Bersama warga bergotong royong membuka kembali ruas jalan desa yang tertimbun tanah akibat longsor, yang menghubungkan Dusun Nambaun dengan Niku di Desa Boti. Dengan peralatan seadanya, kami bekerja bersama menyingkirkan material longsor hingga akses jalan antar kampung kembali terbuka dan dapat dilalui. Semangat kebersamaan ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan, masyarakat tetap mampu bangkit dan saling menopang. Ini bukan sekadar membuka jalan, tetapi membuka kembali denyut aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan bagi masyarakat. Gotong royong adalah kekuatan kita.

konsultasi Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas PMD Prov NTT
Kegiatan Lembaga

konsultasi Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas PMD Prov NTT

Hari ini Pansus DPRD Kabupaten TTS bersama Pimpinan DPRD Kabupaten TTS melakukan konsultasi di Dinas PMD Provinsi NTT terkait tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, peraturan teknis pengelolaan Dana Desa dan ADD di kabupaten, serta tahapan evaluasi desa persiapan pemekaran. Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana Desa dan ADD bukan sekadar angka dalam APBDes, tetapi instrumen pembangunan yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Pansus DPRD menegaskan bahwa penguatan desa harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan yang efektif, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Jangan sampai besarnya anggaran desa tidak sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di desa-desa. Terkait desa persiapan pemekaran, DPRD memandang bahwa proses evaluasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan aspek kemampuan pemerintahan, pelayanan publik, potensi wilayah, serta kesiapan sosial masyarakat. Pemekaran desa tidak boleh hanya menjadi kepentingan administratif atau politik sesaat, tetapi harus benar-benar menghadirkan efektivitas pelayanan dan mendekatkan negara kepada masyarakat. DPRD Kabupaten TTS berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan desa agar tetap berada pada koridor hukum, berpihak kepada masyarakat, dan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pembangunan daerah dari desa.