searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

konsultasi Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas PMD Prov NTT

30 April 2026, 11:00 WIB

Hari ini Pansus DPRD Kabupaten TTS bersama Pimpinan DPRD Kabupaten TTS melakukan konsultasi di Dinas PMD Provinsi NTT terkait tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, peraturan teknis pengelolaan Dana Desa dan ADD di kabupaten, serta tahapan evaluasi desa persiapan pemekaran.
Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar menghadirkan kepastian hukum, tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dana Desa dan ADD bukan sekadar angka dalam APBDes, tetapi instrumen pembangunan yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
Pansus DPRD menegaskan bahwa penguatan desa harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan yang efektif, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Jangan sampai besarnya anggaran desa tidak sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di desa-desa.
Terkait desa persiapan pemekaran, DPRD memandang bahwa proses evaluasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan aspek kemampuan pemerintahan, pelayanan publik, potensi wilayah, serta kesiapan sosial masyarakat. Pemekaran desa tidak boleh hanya menjadi kepentingan administratif atau politik sesaat, tetapi harus benar-benar menghadirkan efektivitas pelayanan dan mendekatkan negara kepada masyarakat.
DPRD Kabupaten TTS berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan desa agar tetap berada pada koridor hukum, berpihak kepada masyarakat, dan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pembangunan daerah dari desa.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS di ruang Banggar hari ini dalam rangka mempersiapkan mekanisme RDP besok bersama Kepala Desa Spaha, Kepala Desa Nununamat, dan pihak Kecamatan terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Pembahasan difokuskan pada dugaan masalah moral yang melibatkan Kepala Desa Nununamat serta dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Spaha. Komisi I berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Konsolidasi pengurus DPC Kecamatan Mollo Utara dalam rangka penguatan struktur partai
Kegiatan Lembaga

Konsolidasi pengurus DPC Kecamatan Mollo Utara dalam rangka penguatan struktur partai

Melaksanakan konsolidasi pengurus DPC Kecamatan Mollo Utara dalam rangka penguatan struktur partai hingga ke tingkat bawah. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bersama bakal calon anggota DPRD Provinsi NTT tahun 2029, guna menyamakan visi, memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan kader dalam menghadapi agenda politik ke depan dengan kerja nyata dan terukur.

diskusi santai bersama Kakan Pertanahan kab TTS
Kegiatan Partai

diskusi santai bersama Kakan Pertanahan kab TTS

Menyelesaikan agenda penyerahan 779 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Nunbena, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kab. TTS. ​Tidak langsung pulang, kami menyempatkan diri naik ke Puncak Oobibi. Sembari menikmati lanskap alam Kecamatan Kot'olin yang luar biasa indah dari ketinggian, kami langsung mencicil diskusi strategis dan menyusun rencana kerja untuk tahun 2027 mendatang. ​Kerja tuntas, rencana ke depan pun harus jelas.