Kegiatan Lembaga Rapat Pansus LKPJ dengan dinas Sosial Kab TTS
Hari ini Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan rapat bersama Dinas Sosial Kabupaten TTS dalam rangka klarifikasi dan pendalaman terhadap sejumlah temuan pansus terkait pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Beberapa hal yang menjadi perhatian serius pansus antara lain bantuan rumah layak huni, bantuan alat musik gereja, serta bantuan tenda dan kursi kepada masyarakat. Dari hasil pendalaman, pansus menemukan adanya sejumlah barang bantuan yang hingga saat ini belum diserahkan kepada penerima, serta ada bantuan yang sudah disalurkan namun kualitas barangnya dinilai sangat rendah dan tidak sesuai harapan masyarakat.
Terhadap kondisi tersebut, pansus meminta penjelasan secara terbuka dari Dinas Sosial terkait proses pengadaan, pengawasan, hingga mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. DPRD ingin memastikan bahwa setiap program bantuan sosial benar-benar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan kualitas sehingga tidak merugikan masyarakat penerima manfaat.
Kami menegaskan bahwa anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dipergunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap kegiatan pemerintah wajib memberikan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar realisasi program administratif.
Pansus LKPJ akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan objektif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan masyarakat Kabupaten TTS memperoleh pelayanan dan bantuan sosial yang layak dan berkualitas.