searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Fraksi PartaibPerindo dawlam rangka penyusunan PAF RAPBD 2026

30 November 2025, 02:21 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat fraksi dalam rangka penyusunan PAF RAPBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS dan diikuti oleh seluruh pimpinan serta anggota Fraksi Partai Perindo. Rapat ini bertujuan untuk membahas, menyelaraskan, dan merumuskan berbagai masukan serta pandangan fraksi terkait arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang akan dimuat dalam RAPBD Tahun 2026.

Melalui rapat fraksi ini, Partai Perindo berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yg sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Banmus DPRD Kab TTS - Februari 2026
Kegiatan Lembaga

Rapat Banmus DPRD Kab TTS - Februari 2026

Rapat Banmus DPRD Kab TTS dalam rangka pembahasan agenda DPRD Kab TTS bulan Februari 2026. Rapat Badan Musyawarah menegaskan arah politik DPRD dalam mengawal agenda strategis lembaga agar berjalan disiplin, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Banmus memastikan setiap keputusan dan pembahasan prioritas benar-benar menjawab kebutuhan daerah, bukan sekadar rutinitas administratif.

Memberikan sambutan pada resepsi pernikahan putra-putri terbaik dari keluarga Natonis – Naitboho di Oenai, Kec. KIE.
Kegiatan Partai

Memberikan sambutan pada resepsi pernikahan putra-putri terbaik dari keluarga Natonis – Naitboho di Oenai, Kec. KIE.

Hari ini saya didaulat memberikan sambutan pada resepsi pernikahan putra-putri terbaik dari keluarga Natonis – Naitboho di Oenai, Kec. KIE. Pernikahan bukan hanya penyatuan dua pribadi, tetapi juga penyatuan dua keluarga besar dalam kasih, tanggung jawab, dan komitmen untuk membangun masa depan bersama. Sebagai bagian dari masyarakat, saya percaya bahwa keluarga yang kuat adalah fondasi bagi lahirnya masyarakat yang kuat. Dari rumah tangga yang harmonis akan lahir generasi yang memiliki nilai, karakter, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, momentum seperti ini bukan sekadar acara adat dan sukacita keluarga, tetapi juga pengingat bahwa pembangunan daerah harus dimulai dari keluarga-keluarga yang sehat dan saling menopang. Saya menyampaikan selamat kepada kedua mempelai dan keluarga besar Natonis – Naitboho. Kiranya rumah tangga yang dibangun hari ini menjadi rumah yang penuh kasih, damai, kerja keras, dan takut akan Tuhan, sehingga menjadi berkat bagi keluarga, gereja, dan masyarakat di Oenai serta Kabupaten TTS.

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS

Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ Tahun 2025 bersama Dinas PK, Dispora, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas PTKP Kabupaten TTS hari ini menegaskan satu hal penting: ada masalah serius dalam tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Pansus menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan aset desa dan aset pemerintah tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan kepentingan masyarakat desa yang tidak boleh dikorbankan atas nama program apa pun. Di sektor pendidikan, pembangunan gedung SD, SMP, serta fasilitas PAUD dan TK tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: perencanaan lemah, pengawasan longgar, dan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Anggaran besar yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan SPAM dan jalan lingkungan. Banyak pekerjaan yang hingga hari ini belum selesai, sementara yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas yang sangat buruk. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang sengaja dibiarkan? Pansus juga menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam sejumlah kegiatan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak bisa ditoleransi. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi fisik di atas kertas, tetapi harus menjamin asas manfaat, kualitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Pansus akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius, meminta klarifikasi mendalam dari setiap OPD terkait, dan merekomendasikan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap pihak pelaksana dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan terus menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan masyarakat TTS secara luas.