Kegiatan Lembaga
Pra Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Bappeda Kab TTS
Saya menghadiri dan mengikuti Pra Musrenbang RKP Tahun 2027 khusus bidang pemerintahan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, terarah, dan akuntabel. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara terpadu, partisipatif, dan berjenjang.
Melalui Pra Musrenbang ini, berbagai program dan kebijakan di bidang pemerintahan diselaraskan sejak awal agar mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa arah pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.



