searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Mengunjungi konstituen di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin

17 Mei 2026, 19:30 WIB

Hari ini saya mengunjungi konstituen di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin, sekaligus berdiskusi dan menjaring aspirasi masyarakat. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk mendengar langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di desa.
Dalam diskusi tersebut, isu air bersih menjadi fokus utama pembahasan. Masyarakat menyampaikan bahwa kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, pertanian, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, saya memandang bahwa akses terhadap air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib diperjuangkan. Kami akan mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar ada langkah konkret, baik melalui pembangunan jaringan air bersih, sumur bor, embung, maupun program pendukung lainnya yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Desa Nunbena.
Saya juga mengapresiasi keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga memastikan setiap aspirasi diperjuangkan dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Bersama Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, Bapak Yoram Nakamnanu, mengunjungi konstituen Perindo di Daerah Pemilihan TTS II.
Kegiatan Partai

Bersama Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, Bapak Yoram Nakamnanu, mengunjungi konstituen Perindo di Daerah Pemilihan TTS II.

Malam ini saya bersama Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, Bapak Yoram Nakamnanu, mengunjungi konstituen Perindo di Daerah Pemilihan TTS II. Pertemuan ini menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk mendengar secara langsung aspirasi, harapan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput. Bagi kami di Partai Perindo, menjaga komunikasi dengan konstituen merupakan bagian penting dari tanggung jawab politik. Kehadiran kami di tengah masyarakat bukan hanya pada saat momentum politik, tetapi sebagai komitmen untuk terus berjalan bersama rakyat, mendengar dan memperjuangkan kepentingan mereka. Berbagai masukan yang disampaikan malam ini akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD Kabupaten TTS, agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Partai Perindo akan terus hadir, bekerja, dan berjuang bersama rakyat.

Rapat asistensi anggaran APBD Tahun 2026 bersama Bagian Umum, Bagian Kesra, dan Bagian ULP Setda TTS di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS.
Kegiatan Lembaga

Rapat asistensi anggaran APBD Tahun 2026 bersama Bagian Umum, Bagian Kesra, dan Bagian ULP Setda TTS di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS.

Hari ini kami melaksanakan rapat asistensi anggaran APBD Tahun 2026 bersama Bagian Umum, Bagian Kesra, dan Bagian ULP Setda TTS di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Melalui asistensi ini, kami melakukan pembahasan terhadap program dan kegiatan agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami di DPRD berkomitmen terus mengawal setiap proses pembahasan APBD agar anggaran daerah dapat digunakan secara bijak, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten TTS.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Konsultasi ini terkait penyusunan dan penyesuaian regulasi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Konsultasi ini sangat penting agar proses perubahan Peraturan Daerah tentang Pilkades, Perangkat Desa, dan BPD di Kabupaten TTS memiliki dasar hukum dan rujukan yang kuat, jelas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan regulasi yang baik dan tepat, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, demokratis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa. Kami berkomitmen terus mengawal penguatan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, karena desa yang kuat akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.