searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Perjuangkan Program Listrik Masuk Dusun, Komisi I DPRD Kab. TTS mendatangi UP3PalN Kupang

11 Maret 2026, 16:15 WIB

Setelah melakukan konsultasi di Dinas Kominfo Provinsi NTT, Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kemudian mendatangi kantor UP3 PLN Kupang untuk memperjuangkan program listrik masuk dusun.

Kedatangan kami diterima langsung oleh Manager UP3 PLN Kupang. Dalam pertemuan tersebut, kami menyerahkan satu proposal permohonan listrik masuk dusun untuk Dusun Nambaun, Desa Boti, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan jumlah 196 Kepala Keluarga (KK).

Melalui kesempatan ini, kami berharap proposal yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak UP3 PLN Kupang sehingga masyarakat Dusun Nambaun dapat segera menikmati akses listrik.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Konsultasi Komisi 1  dan Bupati TTS di Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI
Kegiatan Lembaga

Konsultasi Komisi 1 dan Bupati TTS di Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten I Setda dan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, telah melakukan konsultasi resmi dengan Direktur Pengelolaan Keuangan Desa Kemendagri RI terkait implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025, termasuk menyikapi dinamika penarikan kembali dana non-earmark. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan desa memiliki dasar hukum yang jelas, tidak menimbulkan kerugian desa, serta tetap menjamin kepastian dan stabilitas pembangunan di tingkat desa. Kami menegaskan bahwa penarikan kembali dana non-earmark harus ditempatkan dalam kerangka regulasi yang tegas, proporsional, dan tidak mengganggu program prioritas desa yang telah direncanakan. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal kebijakan ini secara hati-hati, agar harmonisasi antara ketentuan pusat dan kebutuhan riil desa tetap terjaga, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat desa di Kabupaten TTS tetap menjadi prioritas utama.

Uji petik  Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 di Pasar Inpres SoE
Kegiatan Lembaga

Uji petik Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 di Pasar Inpres SoE

Uji petik yang dilakukan Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 di Pasar Inpres SoE merupakan bagian dari komitmen kami memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam peninjauan ini, Pansus memantau langsung pemanfaatan lahan parkir yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah agar tertata dengan baik, memberikan kenyamanan, serta meningkatkan ketertiban di kawasan pasar. Selain itu, kami juga melihat penataan Kontainer Kesehatan yang merupakan bantuan dari DPP Partai Perindo, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat di pusat aktivitas ekonomi rakyat. Kehadiran fasilitas ini harus dipastikan tepat guna dan berkelanjutan. Tidak kalah penting, Pansus turut memantau implementasi sistem E-Parkir yang mulai diberlakukan pada 20 April 2026. Hari pertama pelaksanaan ini menjadi momentum evaluasi awal untuk melihat kesiapan sistem, efektivitas pengelolaan, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi layanan publik. Melalui uji petik ini, kami menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program harus berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pansus akan terus mengawal agar tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Kabupaten TTS.

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS masih melanjutkan rapat klarifikasi bersama Dinas PTKP
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS masih melanjutkan rapat klarifikasi bersama Dinas PTKP

Sampai saat ini Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS masih melakukan rapat klarifikasi bersama Dinas PRKP terkait pelaksanaan program SPAM di sejumlah wilayah. Pansus menilai bahwa persoalan SPAM harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih. Karena itu, Pansus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pengawasan, hingga metode pengadaan dalam setiap pekerjaan SPAM agar ke depan dapat meminimalisir faktor-faktor kegagalan pembangunan. Program yang dibiayai dengan uang rakyat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar selesai secara administrasi tetapi tidak berfungsi optimal di lapangan. Kami berharap pemerintah daerah melalui OPD teknis dapat melakukan pembenahan secara serius, memperkuat kualitas perencanaan teknis, memperhatikan kondisi sumber air, serta memastikan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara profesional dan tepat sasaran. Ke depan, pembangunan SPAM harus berorientasi pada keberlanjutan dan kebutuhan riil masyarakat sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh warga sampai di desa-desa.