searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Bertemu dengan Kepala Desa Tesiayofanu, Kecamatan KiE.

26 Maret 2026, 07:45 WIB

Sebelum melaksanakan kegiatan reses, saya berkesempatan bertemu dengan Kepala Desa Tesiayofanu, Kecamatan KiE. Dalam pertemuan tersebut, kami berdiskusi tentang berbagai hal strategis terkait pembangunan di Desa Tesiayofanu, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan sektor ekonomi desa.
Selain itu, kami juga membahas dinamika politik terkini, termasuk melihat peluang dan arah konsolidasi politik menuju tahun 2029. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyerap informasi dan membangun sinergi antara pemerintah desa dan perwakilan rakyat demi kemajuan bersama.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Kerja Pengurus DPD Partai Perindo Kab TTS
Kegiatan Partai

Rapat Kerja Pengurus DPD Partai Perindo Kab TTS

Rapat Kerja Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi dan melakukan restrukturisasi kepengurusan DPC serta DPRT di seluruh wilayah Kabupaten TTS. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan soliditas organisasi, menyatukan visi perjuangan, dan memastikan seluruh struktur partai bergerak dalam satu komando yang terarah dan produktif. Restrukturisasi DPC dan DPRT dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan kelembagaan agar kepengurusan di setiap kecamatan dan desa benar-benar aktif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. DPD menegaskan bahwa kekuatan partai terletak pada kerja nyata di tingkat akar rumput, sehingga penataan struktur harus dilakukan secara serius, terukur, dan berbasis komitmen. Sebagai bentuk kedisiplinan organisasi dan keseriusan dalam membangun mesin partai yang solid, DPD Partai Perindo Kabupaten TTS menargetkan seluruh proses penyelesaian kepengurusan DPC harus rampung paling lambat tanggal 25 Februari 2026. Target ini menjadi komitmen bersama agar tidak terjadi kekosongan struktur dan seluruh jajaran dapat segera bergerak maksimal menghadapi agenda politik ke depan. Kami percaya, dengan struktur yang lengkap, solid, dan selesai tepat waktu, Partai Perindo di Kabupaten TTS akan semakin kuat, semakin dekat dengan masyarakat, dan semakin siap memperjuangkan kepentingan rakyat secara konsisten dan berkelanjutan.

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan
Kegiatan Lembaga

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan karena tersandung kasus hukum. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan bebas murni, maka secara prinsip hak-hak kepegawaiannya perlu dipulihkan. Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang bahwa aspek keadilan dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan kepegawaian. Oleh karena itu, kami meminta agar apabila regulasi yang berlaku memang membolehkan, maka SK pengaktifan kembali segera diterbitkan tanpa penundaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan sekaligus menjaga marwah birokrasi yang profesional, adil, dan berintegritas di Kabupaten TTS.

Bersama Kepala Badan Pertanahan dan jajaran hadir di Desa Nunbena dalam rangka sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Kegiatan Lembaga

Bersama Kepala Badan Pertanahan dan jajaran hadir di Desa Nunbena dalam rangka sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Hari ini saya bersama Kepala Badan Pertanahan dan jajaran hadir di Desa Nunbena dalam rangka sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses legalisasi kepemilikan tanah agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Program PTSL merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada rakyat. Sertifikat tanah bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memanfaatkan program ini dengan baik dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mendorong agar pelaksanaan PTSL dilakukan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Politik harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas kepastian kepemilikan tanah, dapat terpenuhi dengan baik.