searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan

07 April 2026, 11:25 WIB

Kabid Disiplin bersama Kepala BKPSDMD Kabupaten TTS telah memberikan klarifikasi terkait pengaktifan kembali salah satu ASN yang sebelumnya dinonaktifkan karena tersandung kasus hukum. Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan bebas murni, maka secara prinsip hak-hak kepegawaiannya perlu dipulihkan.
Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang bahwa aspek keadilan dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan kepegawaian. Oleh karena itu, kami meminta agar apabila regulasi yang berlaku memang membolehkan, maka SK pengaktifan kembali segera diterbitkan tanpa penundaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan sekaligus menjaga marwah birokrasi yang profesional, adil, dan berintegritas di Kabupaten TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

“Malam ini, setelah mengikuti rapat pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan DPRD, kami melanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten TTS dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Dalam forum Paripurna tersebut, saya sebagai Ketua Fraksi Perindo menegaskan beberapa hal penting, khususnya terkait respon pemerintah daerah terhadap persoalan-persoalan administratif yang selama ini terus berulang. Kami menyoroti hal-hal seperti proses perizinan dan peningkatan status lembaga pendidikan dari TK menjadi SD yang kerap berlarut-larut tanpa kepastian. Persoalan seperti ini seharusnya dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas, karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih responsif, cepat, dan tidak membiarkan persoalan administratif menjadi berulang setiap tahun dalam pembahasan DPRD. Jika hal-hal mendasar seperti ini tidak segera diselesaikan, maka akan terus menjadi catatan yang sama dan menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan. Ke depan, kami berharap ada komitmen yang jelas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan administratif secara tuntas, sehingga tidak perlu lagi diangkat berulang kali dalam forum DPRD pada waktu-waktu yang akan datang.”

Melayat di rumah Duka Keluarga Tanono di Oekolo
Kegiatan Partai

Melayat di rumah Duka Keluarga Tanono di Oekolo

Malam ini bersama Pdt. Yakob Ninggeding melayat di rumah duka keluarga Tanono di Oekolo, Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, atas meninggalnya Bapak Kalvin Tanono. Dalam suasana duka ini, kami hadir untuk memberikan penguatan dan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan. Kiranya Tuhan memberikan penghiburan, kekuatan, dan damai sejahtera kepada seluruh keluarga besar Tanono dalam menghadapi masa dukacita ini.

Komisi I DPRD TTS dorong Dinas PMD percepat proses pilkades serentak 2026
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD TTS dorong Dinas PMD percepat proses pilkades serentak 2026

Setelah menerima kunjungan dari Direktorat Intel Polda NTT dan Kasat Intel Polres TTS, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan agenda dengan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas PMD, kami membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak di 86 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Juni 2026. Komisi I juga mendorong Dinas PMD untuk segera mempersiapkan perangkat lunak regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Regulasi yang kuat dan disiapkan sejak dini menjadi dasar penting agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.