searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Diskusi denganCalin Penerima Beasiswa IPS Plus SoE

13 Mei 2026, 13:55 WIB

Menulis
Dalam perjalanan menuju Desa Fatukusi, kami berkesempatan bertemu dengan salah satu guru PAUD, Ibu Feby Nomleni. Pertemuan sederhana ini menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah harus dimulai dari perhatian terhadap dunia pendidikan dan para tenaga pendidik di desa-desa.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten TTS, kami menawarkan kesempatan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Institut Pendidikan SoE, sebagaimana menjadi komitmen dan harapan dari Bapak Rektor IPS SoE.
Kami percaya bahwa investasi terbesar daerah adalah pada pendidikan. Ketika guru diberikan kesempatan untuk berkembang, maka masa depan anak-anak di desa juga akan semakin terjamin. Semoga langkah kecil ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun TTS yang lebih maju, cerdas, dan berdaya saing.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Uji Petik Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik kedua  di SMP Negeri Satap Nianam, Desa Belle, Kecamatan KIE
Kegiatan Lembaga

Uji Petik Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik kedua di SMP Negeri Satap Nianam, Desa Belle, Kecamatan KIE

Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik kedua uji petik di SMP Negeri Satap Nianam, Desa Belle, Kecamatan KIE, menemukan bahwa pembangunan dua ruang kelas telah diselesaikan dengan hasil fisik yang sangat baik, rapi, dan layak digunakan. Hal ini patut diapresiasi karena dikerjakan oleh tenaga tukang lokal yang memiliki rasa memiliki terhadap bangunan tersebut, sehingga kualitas pekerjaan dijaga dengan penuh tanggung jawab. Namun demikian, Pansus juga menemukan adanya sejumlah persoalan yang tidak bisa diabaikan. Beberapa item pekerjaan penting seperti saluran air dan penahan di bagian belakang gedung tidak dikerjakan, dengan alasan adanya instruksi dari pihak kontraktor. Selain itu, hingga saat ini bangunan tersebut belum dapat diserahterimakan secara resmi karena masih terdapat keluhan serius dari para tukang terkait upah kerja yang belum dibayarkan oleh kontraktor penyedia. Atas temuan ini, Pansus menegaskan bahwa kualitas fisik yang baik tidak boleh menutupi persoalan mendasar dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait hak-hak pekerja dan kelengkapan pekerjaan. Pansus akan meminta klarifikasi tegas dari pihak kontraktor serta mendorong dinas terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah dan memastikan seluruh item pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak. Pansus juga menilai bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting agar ke depan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses, kepatuhan terhadap kontrak, dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Verifikasi Dokumen Penguris DPC Partai Perindo
Kegiatan Lembaga

Verifikasi Dokumen Penguris DPC Partai Perindo

Bersama Sekretaris DPD dan Tenaga Ahli Fraksi Partai Perindo, kami sedang melakukan verifikasi dokumen kepengurusan DPC secara menyeluruh dan cermat untuk segera dikirimkan ke DPW Partai Perindo. Proses ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari komitmen kami memastikan tertib organisasi, legalitas yang kuat, serta konsolidasi struktural yang solid dari tingkat cabang hingga wilayah. Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen yang disampaikan benar, lengkap, dan akuntabel sebagai fondasi penguatan mesin partai ke depan. Konsolidasi yang rapi adalah kunci menghadirkan kerja-kerja politik yang terukur, terarah, dan berpihak kepada rakyat.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten TTS

Di sela-sela rapat Pansus LKPJ bersama OPD dalam rangka pendalaman dan klarifikasi temuan pansus, kami Komisi I DPRD Kabupaten TTS juga melaksanakan rapat klarifikasi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten TTS di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS terkait polemik seleksi Paskibraka Tahun 2026. Komisi I memandang bahwa proses rekrutmen Paskibraka harus dilaksanakan secara transparan, objektif, profesional dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh peserta. Paskibraka adalah wadah pembinaan generasi muda yang membawa nama daerah, sehingga proses seleksinya tidak boleh menimbulkan keraguan maupun polemik di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta Badan Kesbangpol Kabupaten TTS untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen peserta Paskibraka agar lebih terbuka, akuntabel, serta memiliki mekanisme penilaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi I DPRD Kabupaten TTS akan terus melakukan pengawasan agar proses pembinaan generasi muda di daerah berjalan baik dan benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh putra-putri terbaik Kabupaten TTS.