Kegiatan Lembaga
Uji Petik Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik kedua di SMP Negeri Satap Nianam, Desa Belle, Kecamatan KIE
Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 pada titik kedua uji petik di SMP Negeri Satap Nianam, Desa Belle, Kecamatan KIE, menemukan bahwa pembangunan dua ruang kelas telah diselesaikan dengan hasil fisik yang sangat baik, rapi, dan layak digunakan. Hal ini patut diapresiasi karena dikerjakan oleh tenaga tukang lokal yang memiliki rasa memiliki terhadap bangunan tersebut, sehingga kualitas pekerjaan dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Namun demikian, Pansus juga menemukan adanya sejumlah persoalan yang tidak bisa diabaikan. Beberapa item pekerjaan penting seperti saluran air dan penahan di bagian belakang gedung tidak dikerjakan, dengan alasan adanya instruksi dari pihak kontraktor. Selain itu, hingga saat ini bangunan tersebut belum dapat diserahterimakan secara resmi karena masih terdapat keluhan serius dari para tukang terkait upah kerja yang belum dibayarkan oleh kontraktor penyedia.
Atas temuan ini, Pansus menegaskan bahwa kualitas fisik yang baik tidak boleh menutupi persoalan mendasar dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait hak-hak pekerja dan kelengkapan pekerjaan. Pansus akan meminta klarifikasi tegas dari pihak kontraktor serta mendorong dinas terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah dan memastikan seluruh item pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak.
Pansus juga menilai bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting agar ke depan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses, kepatuhan terhadap kontrak, dan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.



