searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

finalisasi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS.

18 Mei 2026, 18:46 WIB

Hari ini kami melakukan finalisasi laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS. Proses ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun berjalan.
Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan dalam laporan Pansus benar-benar objektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Evaluasi terhadap capaian pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, hingga program prioritas pemerintah harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
Melalui finalisasi ini, kami berharap hasil kerja Pansus dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, pemerataan pelayanan, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depan. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kepala Dinas PMD, melakukan konsultasi di Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Konsultasi ini terkait penyusunan dan penyesuaian regulasi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Konsultasi ini sangat penting agar proses perubahan Peraturan Daerah tentang Pilkades, Perangkat Desa, dan BPD di Kabupaten TTS memiliki dasar hukum dan rujukan yang kuat, jelas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan regulasi yang baik dan tepat, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, demokratis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa. Kami berkomitmen terus mengawal penguatan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, karena desa yang kuat akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.

Diskusi bersama Ketua Pansus LKPJ
Kegiatan Partai

Diskusi bersama Ketua Pansus LKPJ

Diskusi bersama Ketua Pansus LKPJ, Bapak Semy Sanam, terkait hasil konsultasi Pimpinan DPRD dan Pimpinan Pansus LKPJ ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Otonomi Daerah. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya alat kelengkapan dewan (AKD) memperkuat fungsi pengawasan dengan melakukan evaluasi secara berkala terhadap OPD yang mendapat rekomendasi dan catatan strategis dari Pansus LKPJ. Langkah ini penting agar setiap rekomendasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat ke depan.

Pertemuan dengan Kades Oenai Kec. KiE
Kegiatan Partai

Pertemuan dengan Kades Oenai Kec. KiE

Dalam perjalanan menuju Desa Tesiayofanu, saya bersama Tenaga Ahli Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS sempat bertemu dengan Kepala Desa Oenai serta Bhabinkamtibmas Desa Oenai dan Naileu. Pertemuan ini kami manfaatkan untuk berdiskusi tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan. Selain itu, kami juga membahas rencana pembangunan Desa Oenai ke depan, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak kalah penting, kami juga menegaskan peran dan komitmen Partai Perindo dalam mendukung pembangunan serta penguatan masyarakat, sekaligus membicarakan arah dan peluang politik menuju tahun 2029 sebagai bagian dari strategi perjuangan Partai Perindo ke depan.