searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hari ini, d I DPRD Kabupaten TTS menerima aspirasi dari Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten TTS

04 Maret 2026, 11:30 WIB

Hari ini, d I DPRD Kabupaten TTS menerima aspirasi dari Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten TTS terkait pengalokasian hak Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian tersebut, Forkades menyampaikan bahwa hak Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahun 2026 hanya dialokasikan untuk 8 (delapan) bulan, sementara hak RT dan RW sama sekali belum dianggarkan. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius karena menyangkut kepastian hak dan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang bahwa:

Hak Kepala Desa, Perangkat Desa, serta RT/RW adalah konsekuensi dari tanggung jawab pelayanan publik yang mereka emban setiap hari di tengah masyarakat.

Pengalokasian yang tidak penuh selama 12 bulan berpotensi menimbulkan ketidakpastian administrasi, sosial, dan pemerintahan di tingkat desa.

RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, pendataan masyarakat, serta mendukung program pemerintah daerah.

Atas dasar itu, Komisi I DPRD Kabupaten TTS menyatakan:

Akan memperjuangkan agar hak Kepala Desa dan Perangkat Desa dianggarkan penuh selama 12 bulan pada Tahun Anggaran 2026.

Mendesak Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran tanpa mengorbankan hak-hak aparatur desa.

Mendorong agar hak RT dan RW juga dianggarkan secara proporsional sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab mereka.

Komisi I berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dalam pembahasan anggaran agar tercipta keadilan, kepastian, dan keberpihakan terhadap pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah,
Kegiatan Lembaga

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah,

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput, sekaligus penegasan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelayanan pemerintahan, tata kelola kelurahan, dan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan warga.”

Uji petik Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.
Kegiatan Lembaga

Uji petik Pansus LKPJ Tahun 2025 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS.

Hari ini, usai mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025 melanjutkan tugas pengawasan melalui uji petik di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS. Dalam peninjauan tersebut, Pansus melihat langsung kondisi gudang penyimpanan berbagai bantuan untuk pemuda, antara lain kursi tenda, alat musik gereja, serta peralatan pertukangan dan perbengkelan. Berdasarkan hasil pengecekan, Pansus mencatat bahwa seluruh pengadaan tahun 2025 telah terdistribusi kepada penerima manfaat. Namun demikian, Pansus juga menemukan sejumlah persoalan teknis yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait mekanisme distribusi bantuan. Ditemukan bahwa sebagian bantuan tidak diantar langsung oleh dinas terkait, melainkan diambil sendiri oleh penerima manfaat. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi serta membuka ruang ketidakmerataan akses bagi kelompok pemuda yang memiliki keterbatasan mobilitas. Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Pansus meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera menyampaikan data lengkap terkait penerima manfaat, penyedia barang, serta jenis bantuan yang disalurkan. Data ini sangat penting sebagai dasar objektif dalam penyusunan rekomendasi dan catatan strategis DPRD. Pansus menegaskan bahwa setiap program pemerintah daerah harus tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ke depan, Pansus mendorong adanya perbaikan sistem distribusi agar lebih proaktif, menjangkau, dan memastikan bahwa seluruh pemuda di Kabupaten TTS memperoleh akses yang setara terhadap program pemberdayaan. DPRD melalui Pansus akan terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bersama Kepala Desa Boti menghadiri resepsi pernikahan Muda Nitbani dan Nona Tefamnasi di Desa Boti Kecamatan Kie
Kegiatan Partai

Bersama Kepala Desa Boti menghadiri resepsi pernikahan Muda Nitbani dan Nona Tefamnasi di Desa Boti Kecamatan Kie

Bersama Kepala Desa Boti menghadiri resepsi pernikahan Muda Nitbani dan Nona Tefamnasi di Desa Boti Kecamatan Kie. Momentum sukacita seperti ini bukan hanya mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan nilai gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran pemerintah dan wakil rakyat di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk terus menjaga kedekatan serta membangun pelayanan yang berpihak pada rakyat.