searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD TTS dorong Dinas PMD percepat proses pilkades serentak 2026

12 Maret 2026, 15:00 WIB

Setelah menerima kunjungan dari Direktorat Intel Polda NTT dan Kasat Intel Polres TTS, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan agenda dengan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas PMD, kami membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak di 86 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Juni 2026.
Komisi I juga mendorong Dinas PMD untuk segera mempersiapkan perangkat lunak regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Regulasi yang kuat dan disiapkan sejak dini menjadi dasar penting agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mengikuti ibadah bersama jemaat di GBI Alfa Omega Oebaki, Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba.
Kegiatan Partai

Mengikuti ibadah bersama jemaat di GBI Alfa Omega Oebaki, Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba.

Hari ini saya menghadiri dan mengikuti ibadah bersama jemaat di GBI Alfa Omega Oebaki, Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba. Momentum persekutuan seperti ini selalu menjadi ruang yang baik untuk mempererat kebersamaan, memperkuat nilai iman, serta membangun semangat pelayanan dan persaudaraan di tengah masyarakat. Dalam kesempatan ini, kami juga melakukan konsolidasi terkait pembentukan pengurus DPRt Partai Perindo Desa Oebaki. Konsolidasi organisasi di tingkat desa sangat penting sebagai langkah memperkuat struktur partai hingga ke akar rumput, agar perjuangan politik benar-benar dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara nyata. Bagi kami, politik harus dibangun dengan nilai-nilai moral, kejujuran, dan semangat melayani. Karena itu, pembentukan pengurus di tingkat desa bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi bagaimana menghadirkan kader-kader yang mau bekerja, mendengar aspirasi masyarakat, dan menjadi penghubung perjuangan rakyat dengan kebijakan pemerintah. Terima kasih kepada hamba Tuhan dan seluruh jemaat GBI Alfa Omega Oebaki atas sambutan dan kebersamaan yang hangat. Semoga kebersamaan ini terus menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat Desa Oebaki yang rukun, maju, dan sejahtera.

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 di Desa Nunbena Kec. Kotolin
Kegiatan Lembaga

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 di Desa Nunbena Kec. Kotolin

Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kqb TTS di Desa Nunbena Kec. Kotolin. Sosialisasi Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTS di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin, merupakan bagian penting dari upaya memastikan arah pembangunan daerah dipahami secara utuh oleh masyarakat hingga tingkat desa. RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan rakyat untuk menghadirkan pembangunan yang terarah, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Nunbena dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasi RPJMD, sehingga setiap program dan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan lokal serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Diskusi tentang Kondisi Pengelolaan Pasar Inpres Soe bersama Pelaku Pasar
Kegiatan Partai

Diskusi tentang Kondisi Pengelolaan Pasar Inpres Soe bersama Pelaku Pasar

Setelah mengikuti ibadah, saya menyempatkan diri berdiskusi bersama para pelaku usaha di Pasar Inpres SoE mengenai kondisi dan dinamika aktivitas perdagangan di pasar. Dalam perbincangan tersebut, banyak masukan dan usulan yang disampaikan terkait kebutuhan penataan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Aspirasi para pedagang ini tentu menjadi catatan penting yang patut diperhatikan. Usulan-usulan tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan serta pengelolaan Pasar Inpres SoE ke depan, sehingga pasar sebagai pusat ekonomi rakyat dapat berfungsi lebih baik, memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.