Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD TTS dorong Dinas PMD percepat proses pilkades serentak 2026
Setelah menerima kunjungan dari Direktorat Intel Polda NTT dan Kasat Intel Polres TTS, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan agenda dengan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas PMD, kami membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak di 86 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Juni 2026.
Komisi I juga mendorong Dinas PMD untuk segera mempersiapkan perangkat lunak regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa. Regulasi yang kuat dan disiapkan sejak dini menjadi dasar penting agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.




