Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu
Sore ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa serta Guru PPPK. Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar ada keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan aturan, mengingat Guru PPPK telah diberhentikan sehingga masyarakat juga meminta adanya tindak lanjut yang tegas terhadap Sekdes sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, adil, dan sesuai mekanisme hukum serta aturan pemerintahan yang berlaku.



