Kegiatan Lembaga
Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 di Desa Nunbena Kec. Kotolin
Sosialiasi Perda Kab TTS No 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kqb TTS di Desa Nunbena Kec. Kotolin. Sosialisasi Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTS di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin, merupakan bagian penting dari upaya memastikan arah pembangunan daerah dipahami secara utuh oleh masyarakat hingga tingkat desa. RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan rakyat untuk menghadirkan pembangunan yang terarah, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Nunbena dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasi RPJMD, sehingga setiap program dan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan lokal serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.




