searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Konsolidasi dan Perekrutan anggota Partai Perindo di Desa Tumu Kec. Amanuban Tengah

15 Maret 2026, 18:45 WIB

Hari ini, sepulang dari kunjungan di Gereja GMIT Jemaat Siloam Banu, Desa Fatukusi, Kecamatan KiE, kami melanjutkan perjalanan menuju Desa Tumu, Kecamatan Amanuban Tengah. Di desa ini kami melakukan konsolidasi sekaligus perekrutan keanggotaan Partai Perindo sebagai bagian dari upaya memperkuat basis perjuangan politik di tengah masyarakat.
Puji Tuhan, dalam pertemuan tersebut sebanyak 21 orang warga menyatakan kesediaan dan komitmen mereka untuk bergabung menjadi anggota Partai Perindo. Ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun kekuatan bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menghadirkan politik yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, kami juga mendistribusikan kalender dari Ibu Firda Riwu Kore, Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Perindo, sebagai bentuk pengenalan sekaligus penguatan komunikasi politik kepada masyarakat.
Kami percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan. Semoga semangat kebersamaan ini terus bertumbuh dan membawa harapan baru bagi masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu
Kegiatan Lembaga

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa Bijaepunu

Sore ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS melaksanakan rapat klarifikasi terkait persoalan dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Bijaepunu dan melibatkan oknum Sekretaris Desa serta Guru PPPK. Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar ada keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan aturan, mengingat Guru PPPK telah diberhentikan sehingga masyarakat juga meminta adanya tindak lanjut yang tegas terhadap Sekdes sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, adil, dan sesuai mekanisme hukum serta aturan pemerintahan yang berlaku.

Menerima Aspirasi dari Perwakilan Masyarakat Desa Sangat, Kec. Toianas
Kegiatan Partai

Menerima Aspirasi dari Perwakilan Masyarakat Desa Sangat, Kec. Toianas

Pagi ini, sebelum berangkat ke kantor untuk mengikuti Rapat Paripurna penyerahan Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten TTS tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, saya menerima aspirasi dari Bapak Pdt. Agus Manu di rumah. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa hal penting terkait pelayanan air bersih serta pelayanan dokumen kependudukan yang masih perlu mendapat perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa di tengah pembahasan kebijakan strategis daerah, kebutuhan dasar masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama. Perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajibannya, tetapi juga berhak mendapatkan pelayanan yang layak, baik dalam hal akses air bersih maupun kemudahan administrasi kependudukan. Sebagai wakil rakyat, saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dan mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, serta memastikan pelayanan publik yang lebih optimal dan merata di Kabupaten TTS.

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS membahas agenda kerja bulan Mei sekaligus mengevaluasi dan mengejar sejumlah tugas komisi yang masih tertunda. Komisi I berkomitmen menjaga ritme kerja yang efektif agar fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Tanggung jawab terhadap rakyat menuntut kami untuk bekerja disiplin, terukur, dan fokus menyelesaikan setiap agenda yang berkaitan dengan kepentingan publik. Karena itu, koordinasi internal dan penguatan komitmen kerja menjadi penting agar seluruh tugas komisi dapat diselesaikan secara baik dan tepat waktu.