searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS

21 Mei 2026, 22:10 WIB

Rapat internal Komisi I DPRD Kabupaten TTS di ruang Banggar hari ini dalam rangka mempersiapkan mekanisme RDP besok bersama Kepala Desa Spaha, Kepala Desa Nununamat, dan pihak Kecamatan terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Pembahasan difokuskan pada dugaan masalah moral yang melibatkan Kepala Desa Nununamat serta dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Spaha. Komisi I berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Berkesempatan melayat di rumah duka keluarga Benu di Nulle, Kecamatan Amanuban Barat,
Kegiatan Lembaga

Berkesempatan melayat di rumah duka keluarga Benu di Nulle, Kecamatan Amanuban Barat,

Sore ini saya berkesempatan melayat di rumah duka keluarga Benu di Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, yang tengah berduka atas berpulangnya ananda Pascalia Benu, putri dari Pdt. Simon Petrus Benu, sekaligus mengikuti ibadah pemakaman. Atas nama pribadi dan sebagai wakil rakyat, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Kehilangan ini tentu menjadi duka yang sangat berat bagi keluarga, namun kita percaya Tuhan sumber penghiburan akan memberikan kekuatan dan ketabahan. Momentum duka ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya nilai kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kehadiran kita bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai komitmen untuk terus hadir bersama masyarakat dalam setiap situasi, baik suka maupun duka.

Bersama Kepala Desa Nulle berkesempatan hadir melayat dan menyampaikan belasungkawa di rumah duka Keluarga Nomlene – Selan di Desa Nulle, Kec. Amanuban Barat,
Kegiatan Partai

Bersama Kepala Desa Nulle berkesempatan hadir melayat dan menyampaikan belasungkawa di rumah duka Keluarga Nomlene – Selan di Desa Nulle, Kec. Amanuban Barat,

Malam ini saya bersama Kepala Desa Nulle berkesempatan hadir melayat dan menyampaikan belasungkawa di rumah duka Keluarga Nomlene – Selan di Desa Nulle, Kec. Amanuban Barat, atas meninggalnya Bapak Yulius Nomlene. Atas nama pribadi dan sebagai wakil rakyat, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan. Semoga Tuhan memberikan kekuatan, penghiburan, dan ketabahan dalam menghadapi dukacita ini. Momentum seperti ini mengingatkan kita bahwa kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sosial harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran pemerintah desa dan wakil rakyat di tengah masyarakat bukan hanya saat sukacita, tetapi juga dalam setiap pergumulan dan dukacita yang dialami warga. Kiranya almarhum Bapak Yulius Nomlene mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga besar Nomlene – Selan diberikan damai serta penghiburan.

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapa Dengar Pendapat dengan OPD : Dispora, Dinas PK, Dinas PUPR, Dinas PTKP, Dinas Kesehatan dan BPKAD Kab TTS

Rapat Dengar Pendapat Pansus LKPJ Tahun 2025 bersama Dinas PK, Dispora, BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas PTKP Kabupaten TTS hari ini menegaskan satu hal penting: ada masalah serius dalam tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Pansus menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan mengorbankan aset desa dan aset pemerintah tanpa mekanisme yang jelas dan akuntabel. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hak dan kepentingan masyarakat desa yang tidak boleh dikorbankan atas nama program apa pun. Di sektor pendidikan, pembangunan gedung SD, SMP, serta fasilitas PAUD dan TK tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: perencanaan lemah, pengawasan longgar, dan hasil pekerjaan yang jauh dari standar. Anggaran besar yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan SPAM dan jalan lingkungan. Banyak pekerjaan yang hingga hari ini belum selesai, sementara yang sudah selesai justru menunjukkan kualitas yang sangat buruk. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proses pengadaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, atau ada praktik yang sengaja dibiarkan? Pansus juga menyoroti adanya dugaan mark-up harga dalam sejumlah kegiatan. Jika ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan anggaran daerah yang tidak bisa ditoleransi. Kami menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar realisasi fisik di atas kertas, tetapi harus menjamin asas manfaat, kualitas, dan keberlanjutan. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Pansus akan menindaklanjuti seluruh temuan ini secara serius, meminta klarifikasi mendalam dari setiap OPD terkait, dan merekomendasikan langkah tegas, termasuk evaluasi terhadap pihak pelaksana dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, pola seperti ini hanya akan terus menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan masyarakat TTS secara luas.