searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan

12 Februari 2026, 17:00 WIB

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami menyatakan keprihatinan atas tidak cairnya Dana Desa dan ADD Tahap II Tahun 2025 akibat adanya sisa temuan sebesar Rp205 juta yang belum disetor kembali dan diduga disalahgunakan oleh mantan Bendahara Desa.
Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan. Komisi I menegaskan bahwa penyalahgunaan keuangan desa adalah pelanggaran terhadap amanah rakyat dan harus diselesaikan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengembalian kerugian keuangan desa wajib dipercepat agar hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan tidak terus tertunda.
Kami juga mengingatkan seluruh aparatur desa di Kabupaten TTS bahwa Dana Desa dan ADD adalah instrumen strategis negara untuk memperkuat desa, bukan ruang untuk penyimpangan. Integritas, pengawasan, dan tanggung jawab moral harus menjadi fondasi utama. Negara harus hadir memastikan keadilan ditegakkan dan pembangunan di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Pantai Kebun sayur Kelompok Tani Tunas Muda
Kegiatan Partai

Pantai Kebun sayur Kelompok Tani Tunas Muda

Dalam kunjungan saya ke Desa Fatukusi, Kecamatan KiE, saya juga menyempatkan diri memantau kebun sayur milik Kelompok Tani Tunas Baru. Di kebun tersebut terdapat tanaman tomat yang sudah tumbuh dengan baik dan sebagian sudah siap untuk dipanen. Ini menjadi bukti bahwa dengan kerja keras dan kebersamaan, para petani di desa mampu menghasilkan hasil pertanian yang baik. Saya memberikan apresiasi kepada Kelompok Tani Tunas Baru yang terus berupaya mengembangkan pertanian sayur sebagai sumber peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakat di Desa Fatukusi. Semoga usaha ini terus berkembang dan menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya.

Berburu KTA Partai Perindo di Kab. TTS
Kegiatan Partai

Berburu KTA Partai Perindo di Kab. TTS

Malam ini, bersama Tenaga Ahli Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, kami turun langsung ke lapangan untuk berburu anggota Partai Perindo di Desa Oenai, Kecamatan KiE. Kegiatan ini kami lakukan dengan menginput data sekaligus mendaftarkan masyarakat menjadi anggota resmi partai. Puji syukur, malam ini kami berhasil memperoleh 25 KTA. Ini menjadi capaian awal yang baik dan mencerminkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap Partai Perindo. Kami optimis, dengan kerja keras dan konsistensi di lapangan, target yang telah ditetapkan oleh DPP dapat tercapai. Gerakan ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat basis partai dan membangun kepercayaan masyarakat menuju perjuangan politik ke depan

Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS

Malam ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS. Dalam forum ini, Pansus menyoroti secara serius penataan Lapangan Puspenmas SoE yang telah berjalan lebih dari satu tahun, namun tidak dirancang dalam skema multiyears. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran. Pansus menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan transparan. Oleh karena itu, Pansus meminta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera memajang desain atau denah akhir Lapangan Puspenmas SoE di ruang publik agar dapat diakses oleh masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai bentuk dan hasil akhir dari pembangunan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan berkepanjangan. Lebih lanjut, Pansus menekankan bahwa perencanaan program di lingkup Dispora harus disusun secara matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan yang lemah tidak hanya berdampak pada keterlambatan pekerjaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pansus LKPJ mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan yang berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa desain yang transparan, dan tanpa kepastian waktu penyelesaian.