searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS

24 April 2026, 20:30 WIB

Malam ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 masih melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS. Dalam forum ini, Pansus menyoroti secara serius penataan Lapangan Puspenmas SoE yang telah berjalan lebih dari satu tahun, namun tidak dirancang dalam skema multiyears. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Pansus menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan transparan. Oleh karena itu, Pansus meminta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera memajang desain atau denah akhir Lapangan Puspenmas SoE di ruang publik agar dapat diakses oleh masyarakat. Langkah ini penting untuk memastikan keterbukaan informasi sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai bentuk dan hasil akhir dari pembangunan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan pertanyaan berkepanjangan.
Lebih lanjut, Pansus menekankan bahwa perencanaan program di lingkup Dispora harus disusun secara matang, berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan yang lemah tidak hanya berdampak pada keterlambatan pekerjaan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pansus LKPJ mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ke depan tidak boleh lagi ada kegiatan yang berjalan tanpa arah yang jelas, tanpa desain yang transparan, dan tanpa kepastian waktu penyelesaian.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba,
Kegiatan Lembaga

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba,

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum memiliki tanggung jawab memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komisi I DPRD Kabupaten TTS berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan desa demi terwujudnya pelayanan yang aman, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Menghadiri Ibadah Penghiburan di rumah Duka Keluarga Letsama - Tenis
Kegiatan Partai

Menghadiri Ibadah Penghiburan di rumah Duka Keluarga Letsama - Tenis

Malam ini saya menghadiri ibadah penghiburan di rumah duka keluarga Letsama–Tenis di Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Dalam suasana duka ini, kami bersama keluarga dan masyarakat saling menguatkan dalam doa, sekaligus mempersiapkan prosesi pemakaman yang akan dilaksanakan besok. Kehadiran saya di tengah keluarga yang berduka juga dipahami sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS. Bagi saya, kehadiran di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka, adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk terus menjaga kedekatan dan solidaritas dengan masyarakat yang saya wakili.

menerima aspirasi dari pemerintah dan masyarakat Desa Napi, Kecamatan KiE, terkait usulan pemekaran desa
Kegiatan Lembaga

menerima aspirasi dari pemerintah dan masyarakat Desa Napi, Kecamatan KiE, terkait usulan pemekaran desa

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS menerima aspirasi dari pemerintah dan masyarakat Desa Napi, Kecamatan KiE, terkait usulan pemekaran desa yang dinilai telah memenuhi syarat administratif, kewilayahan, dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Aspirasi ini menjadi perhatian serius kami, karena pemekaran desa diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.