searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa To'fen Kec. Molo Utara Kab TTS

27 Januari 2026, 11:15 WIB

Dalam kunjungan ke Desa To,fen Kec. Mollo Utara, Komisi I DPRD Kab TTS menemukan fakta pengelolaan dana desa yang telah melampauhi masa kontrak. Ketimpangan antara realisasi fisik kegiatan yang masih berada di bawah 50 persen dengan realisasi keuangan yang telah mencapai 100 persen pada kegiatan di Desa To’fen merupakan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran publik. Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan pengawasan, serta berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Anggaran publik seharusnya menghasilkan manfaat nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target serapan. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh, audit fisik dan keuangan yang objektif, serta penegasan tanggung jawab agar pengelolaan anggaran di Desa To’fen kembali berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.Komisi I DPRD Kabupaten TTS meminta dan menegaskan kepada pihak ketiga bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar menyatakan komitmen secara tertulis untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang belum tuntas paling lambat tanggal 6 Februari 2026. Komitmen tersebut harus disertai dengan kesanggupan memenuhi seluruh kewajiban kontraktual, termasuk penyetoran denda keterlambatan sesuai ketentuan dalam kontrak yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pengabaian tanggung jawab hukum dan administrasi, karena setiap keterlambatan dan kelalaian berdampak langsung pada kepentingan masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Internal Komisi I DPRD Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Internal Komisi I DPRD Kab TTS

Sebelum melanjutkan tugas kunjungan kerja ke desa, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten TTS menggelar rapat internal guna membahas dan mematangkan agenda kerja Komisi I dalam minggu ini. Rapat ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap langkah kerja berjalan terarah, terukur, dan responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Pada hari ini, Komisi I terbagi dalam dua tim yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Bijaepunu, Kecamatan Mollo Utara, dan Desa Oof, Kecamatan Kuatnana. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti serta mengklarifikasi pengaduan masyarakat terkait sejumlah kasus yang menimpa perangkat desa. Komisi I berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, mendengar secara langsung keterangan dari para pihak, serta memastikan setiap persoalan ditangani secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud kehadiran DPRD dalam menjawab harapan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS
Kegiatan Lembaga

Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS

Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut atas pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Spaha. Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi rakyat tidak boleh diabaikan, terlebih ketika menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Komisi I DPRD Kabupaten TTS akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ada kejelasan proses dan kepastian hukum. Kita berharap semua pihak dapat menghormati proses yang berjalan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah,
Kegiatan Lembaga

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah,

“Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten TTS ke Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput, sekaligus penegasan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelayanan pemerintahan, tata kelola kelurahan, dan pelaksanaan kebijakan daerah berjalan efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan warga.”