Kegiatan Lembaga
Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS
Menerima aspirasi dari masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, di ruang Komisi I DPRD Kabupaten TTS. Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut atas pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Spaha.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi rakyat tidak boleh diabaikan, terlebih ketika menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Komisi I DPRD Kabupaten TTS akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ada kejelasan proses dan kepastian hukum. Kita berharap semua pihak dapat menghormati proses yang berjalan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.




