Kegiatan Lembaga
Kunjungan Pansus LKPJ ke SMP Negeri Noeolin di Desa Noeolin, Kecamatan Toianas
Selanjutnya, Pansus LKPJ melanjutkan kunjungan kerja ke SMP Negeri Noeolin di Desa Noeolin, Kecamatan Toianas. Dari hasil peninjauan, Pansus mencatat bahwa dua ruang belajar yang telah dibangun sudah diserahterimakan dan dimanfaatkan. Namun demikian, ditemukan sejumlah kekurangan pada kondisi fisik bangunan, di antaranya beberapa kaca jendela yang pecah, satu jendela yang tidak dapat ditutup dengan baik, adanya retakan pada tembok, serta cat yang mulai terkelupas.
Selain itu, Pansus juga menemukan bahwa jaringan instalasi listrik belum terpasang dengan baik. Terdapat stop kontak dan saklar yang sudah terpasang, namun belum difungsikan karena belum terhubung dengan kabel, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Meskipun pembangunan ini masih berada dalam masa pemeliharaan, Pansus menegaskan bahwa hal-hal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masa pemeliharaan harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak pelaksana untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan pekerjaan.
Pansus menekankan pentingnya kualitas pembangunan yang tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar siap digunakan, aman, dan layak bagi kegiatan belajar mengajar.




