searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Menerima Aspirasi Masyarakat dari Desa To,i Kec. Amanatun Selatan

10 Maret 2026, 10:15 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten TTS menerima aspirasi dari masyarakat Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan, terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu warga yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Aspirasi ini disampaikan masyarakat karena hingga saat ini mereka merasa belum mendapatkan kejelasan penanganan atas peristiwa tersebut.
Perlu menjadi perhatian bahwa kasus ini diketahui telah terjadi sekitar satu tahun yang lalu, namun hingga hari ini masyarakat menilai belum ada tindak lanjut yang jelas dari Polres TTS. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat terkait kepastian hukum dan keadilan.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten TTS memandang penting agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius. Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, sehingga proses penanganan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Menghadiri Syukuran Keluarga Nakamnanu-Pelantukan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dari Fraksi Perindo -Drs. Yoram Nakamnanu
Kegiatan Partai

Menghadiri Syukuran Keluarga Nakamnanu-Pelantukan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dari Fraksi Perindo -Drs. Yoram Nakamnanu

Brrsama Pimpinan Dan pengurus DPW Perindo NTT Menghadiri Syukuran Keluarga Nakamnanu-Pelantukan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dari Fraksi Perindo -Drs. Yoram Nakamnanu di rumah Keluarga Nakamnanu di Perkampungan Kec. Amanuban Timur - TTS. “Syukuran keluarga atas pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Perindo bukan sekadar ungkapan syukur, tetapi peneguhan amanah politik untuk melanjutkan pengabdian, menjaga kepercayaan rakyat, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten dan bertanggung jawab melalui kerja nyata di lembaga legislatif.”

Menerima kunjungan dari Direktorat Intelkam Subdit Politik Polda NTT bersama Kasat Intelkam Polres TTS.
Kegiatan Lembaga

Menerima kunjungan dari Direktorat Intelkam Subdit Politik Polda NTT bersama Kasat Intelkam Polres TTS.

Hari ini setelah menerima aspirasi dari masyarakat Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu, saya bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten TTS juga menerima kunjungan dari Direktorat Intelkam Subdit Politik Polda NTT bersama Kasat Intelkam Polres TTS. Dalam pertemuan tersebut kami berdiskusi dan bertukar informasi terkait berbagai isu strategis di daerah, khususnya mengenai persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 86 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Juni 2026. Hal ini menjadi perhatian bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan kondusif. Selain itu, kami juga membahas dinamika terkait PPPK sehubungan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022, yang tentu memiliki implikasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah serta harapan banyak tenaga honorer di daerah. Koordinasi dan komunikasi lintas lembaga seperti ini sangat penting untuk memastikan stabilitas daerah tetap terjaga sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan dijalankan secara baik demi kepentingan masyarakat.

Diskusi Komisi I DPRD TTS Bersama Sekda TTS tentang Pilkades Serentak
Kegiatan Lembaga

Diskusi Komisi I DPRD TTS Bersama Sekda TTS tentang Pilkades Serentak

“Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Sekda TTS menegaskan komitmen percepatan Pilkades serentak dan perubahan Perda tentang BPD sebagai agenda strategis penguatan demokrasi desa, sekaligus mendorong keberanian kebijakan dalam menyiapkan dukungan anggaran yang sah dan terukur, termasuk melalui pemanfaatan SiLPA APBD 2025 demi kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa.” untuk diketahui bahwa pada bulan Juni 2026 sebanyak 86 Kepala Desa masa jabatannya akan berakhir. Karena itu, harus segera dipersiapkan untuk pemilihan Kepala Desa Guna mengisi jabatan 86 Kepala Desa di Kab TTS.