Kegiatan Lembaga
Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Klarifikasi bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Amanuban Tengah, dan Kepala Desa Nobi-Nobi
Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Rapat Klarifikasi bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Amanuban Tengah, dan Kepala Desa Nobi-Nobi sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan:
Kerusakan tanaman warga akibat ternak yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas oleh desa;
Tidak diterbitkannya rekomendasi pembangunan PAUD;
Pemberhentian beberapa perangkat desa oleh Kepala Desa;
Insentif RT/RW yang belum dibayarkan.
Komisi I meminta penjelasan terbuka dan objektif dari seluruh pihak serta menegaskan bahwa forum ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Hasil rapat akan menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut demi kepastian hukum, keadilan, dan terjaminnya pelayanan publik bagi masyarakat Desa Nobi-Nobi.




