Kegiatan Lembaga
Rapak Kerja Komisi I DPRD Kab TTS dan Dinas Dukcapil Kab TTS
Komisi I DPRD Kabupaten TTS dalam rapat kerja bersama Dinas Dukcapil menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD 2025 bukan sekadar menilai serapan anggaran, tetapi memastikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan Dukcapil adalah hak dasar warga dan fondasi tata kelola pemerintahan yang akurat dan berkeadilan.
Untuk APBD 2026, Komisi I mendorong perencanaan yang lebih presisi, berbasis data kependudukan yang valid, memperkuat digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas SDM, serta perluasan akses hingga wilayah terpencil. Setiap alokasi anggaran harus efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat



