searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS bersama TAPD dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2026

23 Desember 2025, 23:20 WIB

Hari ini Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS bersama TAPD melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2026 dengan melakukan sejumlah penyesuaian berdasarkan hasil konsultasi bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Penyesuaian ini penting agar penyusunan APBD tetap selaras dengan regulasi, kebijakan fiskal daerah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, kami berupaya memastikan APBD 2026 disusun secara tepat, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Sinkronisasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.
Kami di DPRD berkomitmen terus mengawal proses pembahasan APBD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa To'fen Kec. Molo Utara Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa To'fen Kec. Molo Utara Kab TTS

Dalam kunjungan ke Desa To,fen Kec. Mollo Utara, Komisi I DPRD Kab TTS menemukan fakta pengelolaan dana desa yang telah melampauhi masa kontrak. Ketimpangan antara realisasi fisik kegiatan yang masih berada di bawah 50 persen dengan realisasi keuangan yang telah mencapai 100 persen pada kegiatan di Desa To’fen merupakan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran publik. Kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan pengawasan, serta berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Anggaran publik seharusnya menghasilkan manfaat nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target serapan. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh, audit fisik dan keuangan yang objektif, serta penegasan tanggung jawab agar pengelolaan anggaran di Desa To’fen kembali berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.Komisi I DPRD Kabupaten TTS meminta dan menegaskan kepada pihak ketiga bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar menyatakan komitmen secara tertulis untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang belum tuntas paling lambat tanggal 6 Februari 2026. Komitmen tersebut harus disertai dengan kesanggupan memenuhi seluruh kewajiban kontraktual, termasuk penyetoran denda keterlambatan sesuai ketentuan dalam kontrak yang berlaku. Komisi I menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pengabaian tanggung jawab hukum dan administrasi, karena setiap keterlambatan dan kelalaian berdampak langsung pada kepentingan masyarakat serta mencederai prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Rapat Klarifikasi Pansus LKPJ bersama Manager PLN SoE
Kegiatan Lembaga

Rapat Klarifikasi Pansus LKPJ bersama Manager PLN SoE

Dalam rapat klarifikasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 bersama Manager PLN SoE, kami menyoroti secara serius persoalan masih adanya desa dan dusun di wilayah Kabupaten TTS yang hingga saat ini belum terjangkau pelayanan listrik secara maksimal. Listrik bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi merupakan hak dasar masyarakat untuk mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami meminta agar PLN bersama Pemerintah Daerah menjadikan pemerataan akses listrik sebagai prioritas pembangunan yang harus dijawab secara bertahap dan terukur. Masyarakat di wilayah terpencil tidak boleh terus berada dalam ketertinggalan akibat keterbatasan infrastruktur kelistrikan. Pansus berharap dan mendorong agar pada tahun 2026 nanti, dusun-dusun yang selama ini belum menikmati listrik dapat mulai terlayani, termasuk Dusun Nambaun di Boti yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat setempat. Kehadiran listrik akan menjadi simbol keadilan pembangunan dan bukti nyata bahwa negara hadir sampai ke pelosok daerah. Kami di DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Melanjutkan diskusi bersama Bapak Gembala dan beberapa jemaat di rumah gembala.
Kegiatan Partai

Melanjutkan diskusi bersama Bapak Gembala dan beberapa jemaat di rumah gembala.

Setelah mengikuti ibadah Minggu di GPDI Nazareth Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, saya berkesempatan melanjutkan diskusi bersama Bapak Gembala dan beberapa jemaat di rumah gembala. Dalam suasana kekeluargaan dan penuh kehangatan, kami berbincang tentang kehidupan jemaat serta berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa aspirasi disampaikan dengan sangat santun, tanpa tuntutan, tetapi lebih sebagai harapan agar perhatian terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat terus ditingkatkan. Sikap seperti ini menunjukkan kedewasaan dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Terima kasih kepada Bapak Gembala atas sambutan dan kesempatan berdiskusi di rumah gembala bersama jemaat. Aspirasi yang disampaikan menjadi catatan penting bagi kami untuk diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada, demi kebaikan jemaat dan masyarakat Amanatun Selatan. Semoga kebersamaan ini terus terpelihara untuk membangun daerah yang lebih baik.