Kegiatan Lembaga
Rapat Klarifikasi Pansus LKPJ bersama Manager PLN SoE
Dalam rapat klarifikasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 bersama Manager PLN SoE, kami menyoroti secara serius persoalan masih adanya desa dan dusun di wilayah Kabupaten TTS yang hingga saat ini belum terjangkau pelayanan listrik secara maksimal. Listrik bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi merupakan hak dasar masyarakat untuk mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Kami meminta agar PLN bersama Pemerintah Daerah menjadikan pemerataan akses listrik sebagai prioritas pembangunan yang harus dijawab secara bertahap dan terukur. Masyarakat di wilayah terpencil tidak boleh terus berada dalam ketertinggalan akibat keterbatasan infrastruktur kelistrikan.
Pansus berharap dan mendorong agar pada tahun 2026 nanti, dusun-dusun yang selama ini belum menikmati listrik dapat mulai terlayani, termasuk Dusun Nambaun di Boti yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat setempat. Kehadiran listrik akan menjadi simbol keadilan pembangunan dan bukti nyata bahwa negara hadir sampai ke pelosok daerah.
Kami di DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali.



