searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Banmus DPRD Kab TTS - Maret 2026

02 Maret 2026, 13:50 WIB

Setelah Rapat Internal Komisi I, saya sebagai Anggota Banmus lanjut mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam rangka membahas agenda Pimpinan dan Anggota DPRD bulan Maret 2026.

Rapat Banmus tersebut membahas penjadwalan kegiatan kedewanan, penetapan agenda persidangan, serta sinkronisasi program kerja seluruh alat kelengkapan DPRD guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten TTS berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan ini, diharapkan seluruh agenda Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten TTS pada bulan Maret 2026 dapat tersusun secara sistematis dan mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Menghadiri acara syukuran keluarga besar masyarakat Desa Belle, Kecamatan KIE, yang dilaksanakan di Kantor Desa Belle
Kegiatan Partai

Menghadiri acara syukuran keluarga besar masyarakat Desa Belle, Kecamatan KIE, yang dilaksanakan di Kantor Desa Belle

Hari ini saya menghadiri acara syukuran keluarga besar masyarakat Desa Belle, Kecamatan KIE, yang dilaksanakan di Kantor Desa Belle. Syukuran ini menjadi ungkapan sukacita dan kebanggaan bersama atas kemenangan yang diraih dalam beberapa cabang perlombaan 17 Agustus 2025 tingkat Kecamatan KIE. Prestasi ini menunjukkan bahwa semangat persatuan, kerja sama, dan kekompakan masyarakat Desa Belle masih sangat kuat. Perlombaan dalam rangka Hari Kemerdekaan bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang membangun kebersamaan, sportivitas, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, para pemuda, panitia, dan peserta yang telah mengharumkan nama Desa Belle melalui kerja keras dan semangat juang yang luar biasa. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus menjaga persatuan dan aktif membangun desa dalam berbagai bidang, baik sosial, budaya, olahraga, maupun pembangunan masyarakat. Momentum kebersamaan seperti ini penting untuk terus dirawat, karena dari desa yang kompak dan solid akan lahir kekuatan besar untuk mendorong kemajuan daerah.

Osistensi anggaran Tahun 2026 bersama Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Organisasi Setda TTS.
Kegiatan Lembaga

Osistensi anggaran Tahun 2026 bersama Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Organisasi Setda TTS.

Hari ini kami melanjutkan kegiatan asistensi anggaran Tahun 2026 bersama Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Organisasi Setda TTS. Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah. Melalui asistensi ini, kami mendorong agar penyusunan anggaran tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung efektivitas kerja perangkat daerah. Tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung dengan perencanaan dan penganggaran yang transparan, efisien, serta berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat. DPRD Kabupaten TTS akan terus mengawal proses pembahasan APBD 2026 agar setiap kebijakan anggaran memberi manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten TTS di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kegiatan Lembaga

Konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten TTS di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Komisi I DPRD Kabupaten TTS melakukan konsultasi di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait langkah dan strategi menyikapi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya ketentuan bahwa belanja pegawai pada tahun 2027 tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Konsultasi ini penting agar pemerintah daerah dapat menyiapkan kebijakan kepegawaian yang tepat, menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan. Kami ingin setiap langkah penataan dilakukan secara terukur, bijak, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun aparatur daerah.