Kegiatan Lembaga
Rapat Banmus DPRD Kab TTS Mei 2026
Setelah menerima dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Desa Oof di ruang Banggar DPRD Kabupaten TTS, kami melanjutkan tugas kelembagaan dengan mengikuti Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang Banmus DPRD.
Rapat ini menjadi forum strategis dalam membahas dan menetapkan agenda kerja DPRD Kabupaten TTS untuk bulan Mei 2026. Berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat yang kami serap, termasuk dari Desa Oof, menjadi bagian penting dalam penyusunan prioritas kerja DPRD ke depan.
Kami menegaskan bahwa setiap agenda yang ditetapkan tidak boleh lepas dari realitas dan kebutuhan rakyat. DPRD harus memastikan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan seiring dengan aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Melalui Rapat Banmus ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan agenda kerja yang responsif, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik. Aspirasi rakyat bukan hanya didengar, tetapi harus terintegrasi dalam setiap kebijakan dan langkah kerja DPRD.




