searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I bersama Sekretariat Dewan (Setwan)

04 Maret 2026, 16:30 WIB

Rapat Kerja Komisi I bersama Sekretariat Dewan (Setwan) dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan persiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025, guna memastikan berbagai kendala dan kekurangan yang terjadi tidak terulang kembali pada tahun anggaran mendatang.

Komisi I menegaskan bahwa kinerja Setwan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD, baik dalam aspek administrasi, fasilitasi kegiatan, maupun pengelolaan anggaran. Sehubungan dengan adanya Plt. Sekwan yang baru, Komisi I menyambut baik kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa semangat pembenahan, penguatan manajemen, serta peningkatan profesionalisme di lingkungan Sekretariat Dewan.

Komisi I berharap Plt. Sekwan dapat segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk evaluasi internal, penataan sistem kerja, peningkatan disiplin dan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. Kepemimpinan yang responsif, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat kerja ini, ditegaskan komitmen bersama antara Komisi I dan Setwan untuk menjadikan tahun anggaran 2026 sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kinerja. Diharapkan dengan kepemimpinan Plt. Sekwan yang baru, berbagai permasalahan yang terjadi pada tahun 2025 tidak terulang kembali, serta pelayanan terhadap pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa Fatutnana Kec. Noebeba
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS ke Desa Fatutnana Kec. Noebeba

Setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Oepliki, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan agenda pengawasan ke Desa Fatutnana. Dalam kunjungan tersebut, kami mendapati pintu gerbang Kantor Desa dalam kondisi terkunci dan tidak terdapat aktivitas pelayanan pemerintahan. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, diduga kurang lebih satu minggu tidak ada aktivitas kantor. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, karena pelayanan publik di desa tidak boleh terhenti dengan alasan apapun tanpa pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten TTS akan memanggil Kepala Desa dan seluruh perangkat desa untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait kondisi tersebut. Kami menegaskan bahwa kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat. Kehadirannya bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi kehadiran negara di tengah rakyat. Oleh karena itu, disiplin, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan harus menjadi prioritas utama. Komisi I berkomitmen memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan baik, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Klarifikasi bersama Kepala Desa Bone terkait tindak lanjut pembangunan kembali Kantor Desa Bone.
Kegiatan Lembaga

Klarifikasi bersama Kepala Desa Bone terkait tindak lanjut pembangunan kembali Kantor Desa Bone.

Klarifikasi bersama Kepala Desa Bone terkait tindak lanjut pembangunan kembali Kantor Desa Bone. Kami mendorong agar proses pembangunan dapat segera ditindaklanjuti secara baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan pelayanan masyarakat desa. Kehadiran kantor desa yang representatif sangat penting untuk menunjang pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan desa yang lebih maksimal.

Rapat Kerja Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja
Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja

Rapat Kerja Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026. Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan penguatan penegakan PERDA sebagai instrumen strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tegas, adil, dan humanis demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah.