searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja

10 Februari 2026, 14:24 WIB

Rapat Kerja Komisi I dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026. Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan penguatan penegakan PERDA sebagai instrumen strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tegas, adil, dan humanis demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS di Desa Bone
Kegiatan Lembaga

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab TTS di Desa Bone

Setelah melaksanakan Kunjungan Kerja di Desa Nobi-Nobi, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan agenda pengawasan ke Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah. Dalam kunjungan tersebut, kami memperoleh informasi bahwa Kantor Desa Bone telah digusur dalam rangka pembangunan KAMU, sehingga seluruh aktivitas pemerintahan desa untuk sementara dialihkan ke gedung Pustu. Komisi I memahami bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, proses pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa. Kantor desa adalah pusat administrasi dan pelayanan publik yang menyangkut kepastian hukum dokumen masyarakat, tata kelola keuangan desa, serta koordinasi pemerintahan. Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, kami menilai bahwa relokasi pelayanan ke Pustu harus disertai pengaturan yang jelas, tertib administrasi, serta jaminan bahwa fungsi pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kesehatan. Pemerintah desa bersama pemerintah kabupaten perlu memastikan adanya solusi sementara yang layak dan representatif hingga kantor desa definitif kembali tersedia. Komisi I akan mendorong percepatan penyelesaian pembangunan serta memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsipnya, pembangunan harus berjalan, tetapi pelayanan publik tidak boleh terhenti. Negara harus tetap hadir secara nyata bagi masyarakat Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah.

Diskusi Santai Bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab TTS di Kupang
Kegiatan Partai

Diskusi Santai Bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab TTS di Kupang

Diskusi ringan bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Kaban BKPSDMD Kabupaten TTS, serta para Ketua dan pengurus IKMABAN, IMAN, IKMATIM, dan PERKATIM yang berlangsung di Pantai Sulamanda. Dalam suasana santai namun penuh makna, kami berbincang tentang berbagai isu strategis daerah, peran generasi muda dan mahasiswa dalam pembangunan, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kemajuan Kabupaten TTS. Momentum ini menjadi ruang mempererat kebersamaan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyatukan gagasan demi masa depan TTS yang lebih baik, maju, dan berkelanjutan.

Berada di ruang tunggu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait implementasi dan penyusunan regulasi turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Berada di ruang tunggu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait implementasi dan penyusunan regulasi turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026

Hari ini kami berada di ruang tunggu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait implementasi dan penyusunan regulasi turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2026. Konsultasi ini penting guna memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Selain itu, kami juga akan berkonsultasi mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, termasuk peluang dan kesiapan penerapan metode e-voting dalam Pilkades. Kami berharap melalui konsultasi ini dapat diperoleh masukan dan arahan yang komprehensif sehingga pelaksanaan Pilkades ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa.