searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Komisi I dengan Mitra Komisi I dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026

10 Februari 2026, 10:15 WIB

Rapat Kerja Komisi I dengan Mitra Komisi I dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025 dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026 - Dinas PMD Kab TTS. “Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama mitra Komisi I, khususnya Dinas PMD Kabupaten TTS, menjadi ruang evaluasi kritis atas pelaksanaan APBD 2025 sekaligus penegasan arah kebijakan APBD 2026 agar lebih tepat sasaran, taat asas, dan benar-benar berpihak pada penguatan tata kelola pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat.”

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Perekrutan Anggota Partai Perindo di Desa Nunbena Kec. Kotolin.
Kegiatan Partai

Perekrutan Anggota Partai Perindo di Desa Nunbena Kec. Kotolin.

Di sela-sela pelaksanaan tugas Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025, saya sempatkan diri untuk berdiskusi dengan masyarakat sekaligus merekrut anggota baru Partai Perindo di Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat basis partai dari akar rumput, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perjuangan politik yang berorientasi pada kesejahteraan. Antusiasme masyarakat menjadi energi positif bahwa kehadiran Partai Perindo semakin diterima dan diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi yang nyata. Penguatan keanggotaan ini akan terus dilakukan secara konsisten, seiring dengan kerja-kerja lapangan, agar politik benar-benar hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Menyampaikan materi dalam Sidang Majelis Daerah Khusus Gembala GBI NTT yang dilaksanakan di SoE.
Kegiatan Lembaga

Menyampaikan materi dalam Sidang Majelis Daerah Khusus Gembala GBI NTT yang dilaksanakan di SoE.

Kemarin saya bersama Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, Bapak Albinus Kase, mendapat kesempatan menyampaikan materi dalam Sidang Majelis Daerah Khusus Gembala GBI NTT yang dilaksanakan di SoE. Materi yang kami sampaikan bertema tentang Gereja dan Politik sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami meyakini bahwa gereja tidak boleh alergi terhadap politik, karena hampir seluruh keputusan dan kebijakan publik lahir dari proses politik. Politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang pelayanan, keberpihakan kepada masyarakat, serta perjuangan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi banyak orang. Karena itu, gereja perlu mengambil bagian secara aktif dengan mengutus orang-orang terbaik yang memiliki integritas, takut akan Tuhan, dan hati melayani untuk terlibat dalam dunia politik. Kehadiran orang percaya di ruang-ruang pengambilan keputusan sangat penting agar nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kasih, dan keadilan tetap menjadi dasar dalam membangun daerah dan bangsa. Kiranya sinergi antara gereja dan dunia politik dapat terus terjalin demi menghadirkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat, khususnya di NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Rapat Pansus LKPJ dengan dinas Sosial Kab TTS
Kegiatan Lembaga

Rapat Pansus LKPJ dengan dinas Sosial Kab TTS

Hari ini Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 melaksanakan rapat bersama Dinas Sosial Kabupaten TTS dalam rangka klarifikasi dan pendalaman terhadap sejumlah temuan pansus terkait pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025. Beberapa hal yang menjadi perhatian serius pansus antara lain bantuan rumah layak huni, bantuan alat musik gereja, serta bantuan tenda dan kursi kepada masyarakat. Dari hasil pendalaman, pansus menemukan adanya sejumlah barang bantuan yang hingga saat ini belum diserahkan kepada penerima, serta ada bantuan yang sudah disalurkan namun kualitas barangnya dinilai sangat rendah dan tidak sesuai harapan masyarakat. Terhadap kondisi tersebut, pansus meminta penjelasan secara terbuka dari Dinas Sosial terkait proses pengadaan, pengawasan, hingga mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat. DPRD ingin memastikan bahwa setiap program bantuan sosial benar-benar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan mengutamakan kualitas sehingga tidak merugikan masyarakat penerima manfaat. Kami menegaskan bahwa anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dipergunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap kegiatan pemerintah wajib memberikan manfaat nyata, bukan sekadar mengejar realisasi program administratif. Pansus LKPJ akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan objektif demi mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan masyarakat Kabupaten TTS memperoleh pelayanan dan bantuan sosial yang layak dan berkualitas.