searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Menyampaikan materi dalam Sidang Majelis Daerah Khusus Gembala GBI NTT yang dilaksanakan di SoE.

07 Mei 2026, 10:05 WIB

Kemarin saya bersama Sekretaris Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten TTS, Bapak Albinus Kase, mendapat kesempatan menyampaikan materi dalam Sidang Majelis Daerah Khusus Gembala GBI NTT yang dilaksanakan di SoE. Materi yang kami sampaikan bertema tentang Gereja dan Politik sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kami meyakini bahwa gereja tidak boleh alergi terhadap politik, karena hampir seluruh keputusan dan kebijakan publik lahir dari proses politik. Politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang pelayanan, keberpihakan kepada masyarakat, serta perjuangan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi banyak orang.
Karena itu, gereja perlu mengambil bagian secara aktif dengan mengutus orang-orang terbaik yang memiliki integritas, takut akan Tuhan, dan hati melayani untuk terlibat dalam dunia politik. Kehadiran orang percaya di ruang-ruang pengambilan keputusan sangat penting agar nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kasih, dan keadilan tetap menjadi dasar dalam membangun daerah dan bangsa.
Kiranya sinergi antara gereja dan dunia politik dapat terus terjalin demi menghadirkan pelayanan yang nyata bagi masyarakat, khususnya di NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Hadiri syukuran Keluarga di Desa Fatulunu sekaligus Membentuk Pengurus Ranting Desa Fatulunu Kec. Amanatun Selatan
Kegiatan Partai

Hadiri syukuran Keluarga di Desa Fatulunu sekaligus Membentuk Pengurus Ranting Desa Fatulunu Kec. Amanatun Selatan

Hari ini kami menghadiri acara syukuran keluarga besar Natonis di Desa Fatulunu, Kecamatan Amanatun Selatan. Momentum kebersamaan ini juga kami manfaatkan untuk melakukan pembentukan pengurus ranting Partai Perindo di Desa Fatulunu sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur dan pelayanan partai hingga ke tingkat desa. Kami berharap kehadiran Partai Perindo semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Konsultasi Komisi 1  dan Bupati TTS di Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI
Kegiatan Lembaga

Konsultasi Komisi 1 dan Bupati TTS di Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI

Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Bupati TTS, didampingi Asisten I Setda dan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, telah melakukan konsultasi resmi dengan Direktur Pengelolaan Keuangan Desa Kemendagri RI terkait implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025, termasuk menyikapi dinamika penarikan kembali dana non-earmark. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan desa memiliki dasar hukum yang jelas, tidak menimbulkan kerugian desa, serta tetap menjamin kepastian dan stabilitas pembangunan di tingkat desa. Kami menegaskan bahwa penarikan kembali dana non-earmark harus ditempatkan dalam kerangka regulasi yang tegas, proporsional, dan tidak mengganggu program prioritas desa yang telah direncanakan. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal kebijakan ini secara hati-hati, agar harmonisasi antara ketentuan pusat dan kebutuhan riil desa tetap terjaga, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat desa di Kabupaten TTS tetap menjadi prioritas utama.

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS bersama TAPD dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2026
Kegiatan Lembaga

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS bersama TAPD dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2026

Hari ini Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS bersama TAPD melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2026 dengan melakukan sejumlah penyesuaian berdasarkan hasil konsultasi bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Penyesuaian ini penting agar penyusunan APBD tetap selaras dengan regulasi, kebijakan fiskal daerah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pembahasan ini, kami berupaya memastikan APBD 2026 disusun secara tepat, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Sinkronisasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan. Kami di DPRD berkomitmen terus mengawal proses pembahasan APBD agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTS.