Kegiatan Lembaga
Rapat Kerja Komisi I DPRD Kab. TTS
Pembahasan jadwal kerja Komisi I DPRD Kab. TTS bulan Januari tahun 2026 di ruang kerja Komisi I DPRD Kab. TTS
Kegiatan Lembaga
Pembahasan jadwal kerja Komisi I DPRD Kab. TTS bulan Januari tahun 2026 di ruang kerja Komisi I DPRD Kab. TTS
Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kabupaten TTS melanjutkan kunjungan kerja ke Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan. Setibanya di lokasi, waktu telah berada di luar jam kantor, namun kami tetap disambut dan berdiskusi langsung bersama Ibu Kepala Desa terkait perkembangan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan di Desa Noemuke. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program yang sedang dan telah berjalan, termasuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga meninjau langsung pembangunan jalan lapen yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan sangat baik, rapi, dan kokoh. Pembangunan tersebut patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi desa-desa lain dalam pengelolaan Dana Desa secara efektif dan bertanggung jawab. Komisi I DPRD Kabupaten TTS menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa Noemuke telah menunjukkan bahwa dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, pembangunan desa dapat berjalan optimal. Komisi I akan terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah mengikuti ibadah, saya menyempatkan diri berdiskusi bersama para pelaku usaha di Pasar Inpres SoE mengenai kondisi dan dinamika aktivitas perdagangan di pasar. Dalam perbincangan tersebut, banyak masukan dan usulan yang disampaikan terkait kebutuhan penataan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Aspirasi para pedagang ini tentu menjadi catatan penting yang patut diperhatikan. Usulan-usulan tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan serta pengelolaan Pasar Inpres SoE ke depan, sehingga pasar sebagai pusat ekonomi rakyat dapat berfungsi lebih baik, memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam rapat Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS Tahun 2025 bersama manajemen Bank NTT, kami memberikan perhatian serius terhadap tiga hal utama, yaitu penyertaan modal daerah (PMD), dividen, dan kesehatan bank.” “Kami menegaskan bahwa setiap penyertaan modal yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah. PMD bukan sekadar investasi administratif, tetapi harus mampu menghasilkan return yang jelas dan terukur, terutama dalam bentuk peningkatan dividen bagi Pendapatan Asli Daerah.” “Terkait dividen, kami memandang kontribusi Bank NTT masih perlu dioptimalkan. Sebagai bank milik daerah, sudah seharusnya Bank NTT menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, bukan hanya bertumbuh secara internal tanpa dampak signifikan terhadap PAD.” “Kami juga menyoroti aspek kesehatan bank. Stabilitas kinerja, pengelolaan risiko, dan tata kelola yang baik menjadi kunci utama. Bank NTT harus memastikan bahwa seluruh indikator keuangan tetap terjaga dengan baik, sehingga mampu memberikan kepercayaan sekaligus hasil yang maksimal bagi daerah sebagai pemilik modal.” “Oleh karena itu, kami mendorong manajemen Bank NTT untuk menghadirkan langkah-langkah strategis yang konkret, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta kontribusi nyata kepada daerah.” “Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan bertanggung jawab, agar keberadaan Bank NTT benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten TTS.
