Kegiatan Lembaga
Menerima Aspirasi dari Masyarakat Desa Lasi Kec. Kuandatu.
Hari ini Komisi I DPRD Kabupaten TTS bersama Wakil Ketua I DPRD menerima aspirasi dari masyarakat Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat secara tegas menyampaikan penolakan terhadap permohonan beberapa oknum yang mengusulkan pemekaran kembali Desa Lasi.
Alasan penolakan tersebut karena dalam kurun waktu sekitar 15 tahun terakhir, Desa Lasi telah mengalami pemekaran hingga menjadi 4 desa. Oleh karena itu, masyarakat menilai bahwa saat ini yang lebih dibutuhkan adalah penguatan pembangunan dan pelayanan di desa-desa yang sudah ada, bukan kembali melakukan pemekaran.
Kami di DPRD menerima dan mendengar aspirasi ini sebagai bagian dari fungsi representasi rakyat, dan tentu akan menjadi bahan perhatian serta pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan ke depan.



