Kegiatan Lembaga
Tim II Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik di TK Negeri Nobi-Nobi, Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah,
Hari ini Tim II Pansus LKPJ Bupati TTS Tahun 2025 melaksanakan uji petik sebagai titik pertama di TK Negeri Nobi-Nobi, Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, terhadap pekerjaan fisik pembangunan area bermain dan APE Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan PHO dan sudah dimanfaatkan.
Namun demikian, Pansus menemukan adanya penurunan material (amblas) pada dua sisi bangunan yang berdampak pada kerusakan lantai. Selain itu, dengan memperhatikan jumlah APE, ukuran bangunan, dan total anggaran, Pansus menduga terdapat ketidakwajaran biaya yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Atas temuan ini, Pansus akan meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS guna memastikan akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan prinsip efisiensi dan transparansi.




