Kegiatan Lembaga
Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 melanjutkan uji petik pada titik ketiga di pekerjaan SPAM Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin.
Tim II Pansus LKPJ Tahun 2025 melanjutkan uji petik pada titik ketiga di pekerjaan SPAM Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin. Dari hasil peninjauan lapangan, Pansus menemukan bahwa pekerjaan fisik hingga saat ini belum dapat diserahterimakan karena masih terdapat sejumlah item yang belum diselesaikan, terutama pemasangan sambungan rumah yang belum tuntas.
Lebih memprihatinkan lagi, saat uji petik dilakukan, bak reservoir dalam kondisi tidak terisi air. Ini menunjukkan bahwa suplai air dari sumber tidak berjalan, sehingga distribusi ke rumah-rumah masyarakat tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Pansus juga menemukan adanya pemasangan saluran ilegal di beberapa titik yang berdampak pada tidak optimalnya aliran air hingga ke titik akhir sesuai perencanaan.
Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas PEKA menyampaikan alasan bahwa tidak adanya suplai air disebabkan oleh faktor cuaca buruk. Namun, alasan ini tidak sepenuhnya dapat diterima, mengingat sistem yang dibangun tidak hanya mengandalkan tenaga surya, tetapi juga dilengkapi dengan mesin atau motor air sebagai alternatif. Fakta di lapangan, berdasarkan pengakuan masyarakat, menunjukkan bahwa air tidak mengalir secara teratur, bahkan sangat jarang, yang mengindikasikan adanya persoalan serius dalam manajemen pengelolaan sistem tersebut.
Atas temuan ini, Pansus menegaskan bahwa pembangunan SPAM tidak boleh hanya berhenti pada aspek fisik semata, tetapi harus menjamin fungsi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Pansus akan meminta pertanggungjawaban dari dinas terkait serta mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk penertiban sambungan ilegal, perbaikan sistem distribusi, dan pembenahan manajemen agar pelayanan air bersih benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Nunbena.




