Kegiatan Lembaga
Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin
Tim Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten TTS melakukan uji petik di TK Negeri Kualin, Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2025.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Pansus menemukan bahwa pembangunan jamban/WC telah selesai dikerjakan, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Selain itu, fasilitas wastafel yang terbuat dari bahan plastik tidak berfungsi dengan baik, sehingga belum mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan belajar anak-anak.
Sementara itu, pembangunan Alat Permainan Edukatif (APE) juga belum mencapai 100 persen. Masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan, khususnya timbunan tanah untuk penanaman bunga di sekitar area APE. Akibatnya, fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta didik.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan OPD terkait agar tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan anak usia dini.
Pansus menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus berorientasi pada manfaat nyata, tepat guna, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan konkret dari pihak terkait untuk segera menuntaskan kekurangan yang ada serta memastikan seluruh fasilitas dapat digunakan sebagaimana mestinya.




