Kegiatan Lembaga
KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD KABUPATEN MANGGARAI
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD serta mendukung
penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang kehutanan dan pengelolaan
sumber daya air, Komisi B DPRD Kabupaten
Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kunjungan kerja
ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Kunjungan kerja dimaksud bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi
teknis terkait:
1.Prosedur dan persyaratan perizinan pemanfaatan sumber air yang berada
di dalam kawasan hutan lindung.
2.Kebijakan pemerintah pusat mengenai pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk
kepentingan pelayanan air bersih dan kebutuhan dasar masyarakat.
3.Ketentuan dan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)/
lzin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH),termasuk tahapan permohonan,
kewajiban pemegang izin,serta aspek pengawasan dan evaluasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
sumber air di dalam kawasan hutan lindung pada wilayah Kabupaten Manggarai.




