Kegiatan Lembaga
Rapat kerja Bapemperda, Komisi II DPRD bersama Dinas Pariwisata, Bappeda, Bagian Hukum, dengan materi : Evaluasi Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang sistim kepariwisataan Daerah
Hasil Evaluasi bahwa Sesuai amanat perda nomor 2 tahun 2017 tentang Sistim Kepariwisataan Daerah, bahwa hal penting yang harus dilakukan adalah pembentukan POKJA Pariwisata, ternyata sampai saat ini belum juga terbentuk. akibatnya belum memberikan manfaat apa apa bagi daerah. Pariwisata sebagai lokomotif belum dapat menggerakan sektor ril seperti Pertanian, peternakan, perikanan. Ibaratnya sektor Pariwisata sebagai lokomotif jalan sendiri sektor ril sebagai Gerbongnya jalan lain. DPRD mendorong pemerintah untuk segera membentuk POKJA sesuai amanat perda

