Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat kerja Bapemperda, Komisi II DPRD bersama Dinas Pariwisata, Bappeda, Bagian Hukum, dengan materi : Evaluasi Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang sistim kepariwisataan Daerah

02 Juni 2026, 16:30 WIB

Hasil Evaluasi bahwa Sesuai amanat perda nomor 2 tahun 2017 tentang Sistim Kepariwisataan Daerah, bahwa hal penting yang harus dilakukan adalah pembentukan POKJA Pariwisata, ternyata sampai saat ini belum juga terbentuk. akibatnya belum memberikan manfaat apa apa bagi daerah. Pariwisata sebagai lokomotif belum dapat menggerakan sektor ril seperti Pertanian, peternakan, perikanan. Ibaratnya sektor Pariwisata sebagai lokomotif jalan sendiri sektor ril sebagai Gerbongnya jalan lain. DPRD mendorong pemerintah untuk segera membentuk POKJA sesuai amanat perda

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Acara Pembukaan Bimtek Partai Perindo 2026
Kegiatan Partai

Acara Pembukaan Bimtek Partai Perindo 2026

Laporan Ketua Pelaksanan Bimtek Partai Perindo 2026

Menghadiri acara Pernikahan di Dapil
Kegiatan Partai

Menghadiri acara Pernikahan di Dapil

Konsultasi dan Koordinasi Pembangunan Jaringan Listrik Pedesaan di Wilayah Utara Kabupaten Manggarai Barat Pada Kantor UP2K Flores di Ruteng
Kegiatan Lembaga

Konsultasi dan Koordinasi Pembangunan Jaringan Listrik Pedesaan di Wilayah Utara Kabupaten Manggarai Barat Pada Kantor UP2K Flores di Ruteng

Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Pedesaan di Wilayah Utara terutama di Kecamatan Pacar dan Macang Pacar, sebenarnya sebagian besar sudah di survey oleh PLN. Namun kendalanya ada beberapa faktor, terutama terkait akses yang sulit/topografi dgn medan berat, menyulitkan dalam hal mobilisasi material. selain itu kendala lahan masyarakat yang tidak rela lahan dan kayu dipotong. Kemudian utk tahun 2026 ini ada kebijakan efisiensi dari pusat, apalagi PLN sumber anggarannya dari APBN. Terkait pembebasan lahan, PLN mengharapkan kerjasama dan peran aktif dari pemerintah kab. Manggarai Barat utk memfasilitasi pembebasan lahan agar pada saat pelaksanan di lapangan tidak mengalami hambatan.