Kegiatan Lembaga
Rapat Kerja Evaluasi Perda Nomor 3 tahun 2023 tantang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pembentukan dan evaluasi peraturan daerah, Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan evaluasi Perda Nomor 3 tahun 2023 tersebut, bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan Perda dalam mendukung peningkatan PAD/pendapatan Asli Daerah. selain itu juga untuk menciptakan sistem transaksi perikanan yang tertib dan transparan. Hasil evaluasi Bapemperda merekomendasikan beberapa poin : 1. Pemerinrah Daerah Kab. Manggarai Barat dalam APBD Tahun 2027 menyiapkan anggaran untuk sektor perikanan khususnya untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur tempat Pelelangan ikan beserta fasilitas pendukungnya 2.Pembangunan Fasilitas pengawasan di tempat strategis di TPI Portal utk Akses keluar masuk, Pemasangan CCTV di Lokasi Strategis. 3.Penguatan Sistim Pengelolaab dan Pengawasan agar semua aktivitas ekonomi melalui sistim yang resmi. 4. Pembangunan Dermaga TPI selain TPI Labuan Bajo dan TPI Warloka, seperti Di Boleng, Bari dan juga Nanga Lili. 5. Sosialisasi dan penegakan aturan secara bertahap dan konsisten



