Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Kerja Evaluasi Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

04 Februari 2026, 09:30 WIB

Bahwa Dalam operasional Perda Nomor 4 tahun 2022,belum ada Peraturan Bupati Manggarai Barat utk petunjuk Operasionalnya, dalam hal implementasinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup. UPTD Dinas Kehutanan Propinsi NTT menegaskan ada 12 titik Sumber air di Kawasan hutan yang dikelola Pemerintah Kab. Manggarai Barat, tetapi semuanya belum ada ijinan. Dari PDAM menginformasikan bahwa 12 sumber air yang dikelola terdiri dari 10 bersumber dari Mata Air, ada 2 dari sungai yaitu Wae Mese 1 dan Wae Mese 2

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD
Kegiatan Lembaga

Peran, Fungsi dan Wewenang DPRD

Sesuai amanat PP No 12 tahun 2018, Pasal 2 -26 bahwa Fungsi DPRD ada 3 yaitu 1.Fungsi Pembentukan Perda, 2. Fungsi Anggaran dan 3.Fungsi Pengawasan

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tentang Tata Kelola Kepariwisataan Manggarai Barat
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tentang Tata Kelola Kepariwisataan Manggarai Barat

1.Pansus diusulkan oleh Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat. 2. Anggota Pansus berjumlah 10 orang, sesuai amanat Tata Tertib DPRD. 3. Forum Menyepakati 10 orang anggota Pansus.

Rapat Komisi 1 dengan Dinas PKO Kab. Manggarai Barat
Kegiatan Lembaga

Rapat Komisi 1 dengan Dinas PKO Kab. Manggarai Barat

Membahas Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Manggarai Barat tahun anggaran 2025