Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Safari Nyepi Pemerintah Daerah

02 April 2026, 15:02 WIB

Melakukan pendampingan Bupati Katingan dalam rangka kegiatan safari Nyepi tahun 2026 yang menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap tahun pada hari besar keagamaan

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Konsultasi dan Koordinasi
Kegiatan Lembaga

Konsultasi dan Koordinasi

Koordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah membahas tentang perhitungan DBH sawit, untuk mempermudah dalam mempermudah menyusun anggaran Struktur APBD. serta dalam rangka optimalisasi PAD Kabupaten Katingan dari sektor pajak dan retribusi sesuai dengan kewenangan.

Monitoring BPP PERTANIAN Kec. Tewang Sangalng Garing
Kegiatan Lembaga

Monitoring BPP PERTANIAN Kec. Tewang Sangalng Garing

Anggota Komisi 2 memonitor keadaan tempat pembibitan dalam rangka menunjang kebutuhan bibit unggul sawit masyarakat.

Reses DPRD Kab. Katingan
Kegiatan Lembaga

Reses DPRD Kab. Katingan

Reses ke kantor Desa Manduing kecamatan Pulau Malan, Kegiatan reses berlangsung di kantor Desa Manduing (Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah) untuk menyerap aspirasi warga. Hasilnya, masyarakat memohon kepada pihak PBS di wilayah Pulau Malan agar mempercepat realisasi pembangunan dan pengelolaan kebun plasma bagi warga yang selama ini masih tertunda pelaksanaannya. Kebun plasma adalah program kewajiban perusahaan perkebunan mengalokasikan minimal 20% lahan konsesinya untuk dikelola masyarakat sekitar, bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi warga setempat. Permohonan ini muncul karena proses realisasi di wilayah tersebut berjalan lambat, sehingga manfaatnya belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh warga. Sebagai Anggota DPRD Sarnadie D. Uga, ST Sekretaris Komisi II dari Partai Pweindo, menyatakan akan mengundang pihak terkait untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Katingan. Tujuannya adalah mendorong PBS agar segera mempercepat realisasi pembagian dan pengelolaan lahan plasma, yang harus disesuaikan dengan luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dimiliki dan dikantongi oleh PBS, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Mengingat kondisi fiskal daerah saat ini sangat membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi lahan plasma menjadi hal yang krusial. Hal ini berkaitan erat dengan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang diharapkan dapat menyokong keuangan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.