Kegiatan Lembaga
Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur di Kecamatan kongbeng Desa Marga Mulai
Mensosialisasikan peraturan daerah mengenai Ketertiban Umum, menjaga Ketertiban masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan masukan bagaimana aturan dalam hidup saling rukun bermasyarakat



