Kegiatan Lembaga
Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur di Kecamatan kongbeng Desa Marga Mulai
24 Februari 2026, 16:30 WIB
Mensosialisasikan peraturan daerah mengenai Ketertiban Umum, menjaga Ketertiban masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan masukan bagaimana aturan dalam hidup saling rukun bermasyarakat


