Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna

04 Maret 2026, 06:00 WIB

Palu, Selasa (3 Maret) – Anggota DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kota Palu dari seluruh fraksi.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan jawaban resmi atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum mereka. Jawaban tersebut mencakup penjelasan terkait substansi perubahan regulasi, dasar hukum, dampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha, serta proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kota Palu menerima dan mencermati jawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda. Beberapa fraksi menyatakan apresiasi atas respons dan klarifikasi yang telah diberikan, sekaligus menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi agar tidak memberatkan masyarakat dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Palu.

Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa setelah agenda jawaban Wali Kota ini, Ranperda akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya bersama panitia khusus atau komisi terkait untuk dilakukan pendalaman materi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini, diharapkan regulasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Palu dapat semakin adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, meningkatkan efektivitas pemungutan, serta memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Rapat Paripurna
Kegiatan Lembaga

Rapat Paripurna

Palu, Selasa (3 Maret) – Anggota DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kota Palu dari seluruh fraksi. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palu menyampaikan jawaban resmi atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum mereka. Jawaban tersebut mencakup penjelasan terkait substansi perubahan regulasi, dasar hukum, dampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha, serta proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD Kota Palu menerima dan mencermati jawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda. Beberapa fraksi menyatakan apresiasi atas respons dan klarifikasi yang telah diberikan, sekaligus menegaskan pentingnya penyempurnaan regulasi agar tidak memberatkan masyarakat dan tetap mendukung iklim investasi di Kota Palu. Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa setelah agenda jawaban Wali Kota ini, Ranperda akan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya bersama panitia khusus atau komisi terkait untuk dilakukan pendalaman materi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui pembahasan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini, diharapkan regulasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Palu dapat semakin adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, meningkatkan efektivitas pemungutan, serta memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah. Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga selesai.

Mengganti balon yang sudah mati
Kegiatan Lembaga

Mengganti balon yang sudah mati

Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya saat pelaksanaan reses, saya telah mengganti balon lampu yang menjadi salah satu permintaan warga di wilayah Birobuli Utara RT 003 RW 004 . Permintaan ini disampaikan langsung oleh masyarakat saat reses, khususnya terkait kebutuhan penerangan agar lingkungan menjadi lebih terang, aman, dan nyaman bagi warga. Setelah menerima aspirasi tersebut, saya berupaya untuk menindaklanjutinya dengan mengganti balon lampu yang sudah tidak berfungsi. Meskipun dalam hal ini saya tidak bisa memasukkannya dalam pokir tapi saya membantu memakai dana pribadi karena ini juga merupakan suata bentuk kerja nyata bagi saya sebagai legislator dari partai Perindo. Bagi saya, reses bukan hanya menjadi kesempatan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab untuk memberikan tindak lanjut nyata terhadap kebutuhan warga. Semoga penggantian lampu ini dapat memberikan manfaat dan membantu meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat di lingkungan tersebut.