searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Lembaga

Hadiri Undangan Resepsi Akad Nikah di Desa Sipi

15 Mei 2026, 20:00 WIB

bersama istri, Ibu Nur'ana aleg Mahfud Masuara menghadiri undangan resepsi pernikahan Eva dan Videl di Desa Sipi Kec. Sirenja, Kab. Donggala, Sulteng. turut hadir diundangan Kasat Samapta Polres Donggala, Kapolsek Sirenja, dan sejumlah tokoh penting lainnya.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah

Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri rapat paripurna dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026. Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Wakil Gubernur, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merefleksikan perjalanan pembangunan daerah selama 62 tahun sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan Sulawesi Tengah ke depan. Mahfud Masuara menyampaikan bahwa peringatan HUT Provinsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus menjadi ajang evaluasi terhadap capaian pembangunan yang telah dilakukan. “Momentum HUT ini harus kita jadikan sebagai refleksi bersama, sejauh mana pembangunan telah dirasakan oleh masyarakat, sekaligus menjadi titik tolak untuk bekerja lebih maksimal ke depan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Rapat paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Main Badminton, di Desa Tompe Kec. Sirenja
Kegiatan Lembaga

Main Badminton, di Desa Tompe Kec. Sirenja

Saat kembali ke Daerah Pemilihan, Dapil, maka langka penting yang diambil adalah semakin dengan konstituen. salah satu cara dekat dengan mereka adalah, turut membersamai kegiatan olahraga bersama. dan aleh Mahfud Masuara yang juga ketua DPW Partai Perindo Sulteng bersama komunitas Badminton Kec. sirenja, PB. Sirenja.. latihan bersama di gedung serba guna desa Tompe Kec. sirenja.

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Komisi I Bahas Ranperda P4GN dan Aset Daerah
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Komisi I Bahas Ranperda P4GN dan Aset Daerah

Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama OPD dan tenaga ahli, Senin (30/3/2026). Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi I, OPD terkait, serta tenaga ahli sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi yang menyentuh aspek strategis pemerintahan dan perlindungan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara menegaskan bahwa Ranperda P4GN merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. “Permasalahan narkotika ini serius dan harus ditangani dengan regulasi yang kuat serta implementasi yang konsisten di lapangan,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Perda yang jelas, guna mengoptimalkan pemanfaatan aset demi peningkatan pendapatan dan pelayanan publik. Mahfud menambahkan, kedua pembahasan tersebut membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum di Sulawesi Tengah.