Kegiatan Lembaga
Mahfud Masuara Hadiri Rapat Komisi I Bahas Ranperda P4GN dan Aset Daerah
Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama OPD dan tenaga ahli, Senin (30/3/2026).
Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi I, OPD terkait, serta tenaga ahli sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi yang menyentuh aspek strategis pemerintahan dan perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara menegaskan bahwa Ranperda P4GN merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.
“Permasalahan narkotika ini serius dan harus ditangani dengan regulasi yang kuat serta implementasi yang konsisten di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Perda yang jelas, guna mengoptimalkan pemanfaatan aset demi peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.
Mahfud menambahkan, kedua pembahasan tersebut membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum di Sulawesi Tengah.




