searchCari
Daftar Anggota

Jurnal Anggota Legislatif

foto sampul

Kegiatan Partai

Mahfud Masuara Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Demokrasi di Donggala

09 April 2026, 15:12 WIB

Donggala – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan pendidikan politik dan konsolidasi demokrasi bagi jajaran pengurus partai se-Kabupaten Donggala.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 9 April 2026 di Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Donggala, dan diikuti oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai Perindo. Turut hadir pula anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo Kabupaten Donggala serta jajaran pengurus DPD Partai Perindo Donggala.

Dalam sambutannya, Mahfud Masuara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat struktur partai hingga ke tingkat akar rumput. Ia menekankan pentingnya pemahaman politik yang baik bagi seluruh kader agar mampu menjalankan peran secara maksimal di tengah masyarakat.

“Pendidikan politik ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader, baik dalam memahami ideologi partai maupun dalam menjalankan fungsi sosial dan politik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti pentingnya konsolidasi internal sebagai langkah menghadapi dinamika politik ke depan. Ia mengajak seluruh kader untuk membangun soliditas, meningkatkan militansi, serta menjaga komunikasi yang efektif antarstruktur partai.

“Kita tidak boleh hanya kuat di atas kertas. Struktur harus hidup, bergerak, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Konsolidasi ini menjadi kunci untuk memperkuat basis dan memenangkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta turut menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari penguatan basis pemilih hingga strategi menghadapi rendahnya partisipasi politik masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi Partai Perindo di Kabupaten Donggala untuk semakin solid dan siap menghadapi agenda politik mendatang, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Update Lainnya

Berita terbaru tentang pergerakan Perindo

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Empat Raperda Usul Prakarsa
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Empat Raperda Usul Prakarsa

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Kedua yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di ruang sidang utama DPRD, Palu. Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 tersebut membahas serta menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Agenda utama rapat adalah penjelasan atas Raperda usul prakarsa DPRD sebagai bagian dari proses legislasi di tingkat provinsi. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ahmad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD lainnya. Kehadiran Mahfud Masuara dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam pembahasan serta penguatan regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Komisi I Bahas Ranperda P4GN dan Aset Daerah
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Hadiri Rapat Komisi I Bahas Ranperda P4GN dan Aset Daerah

Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Mahfud Masuara, menghadiri Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama OPD dan tenaga ahli, Senin (30/3/2026). Rapat yang digelar di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pembahasan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan aset daerah. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Komisi I, OPD terkait, serta tenaga ahli sebagai bagian dari proses pembahasan regulasi yang menyentuh aspek strategis pemerintahan dan perlindungan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Masuara menegaskan bahwa Ranperda P4GN merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. “Permasalahan narkotika ini serius dan harus ditangani dengan regulasi yang kuat serta implementasi yang konsisten di lapangan,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Perda yang jelas, guna mengoptimalkan pemanfaatan aset demi peningkatan pendapatan dan pelayanan publik. Mahfud menambahkan, kedua pembahasan tersebut membutuhkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya. Rapat ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum di Sulawesi Tengah.

Mahfud Masuara Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Dampal, Siapkan Sirenja Jadi Daerah Percontohan
Kegiatan Lembaga

Mahfud Masuara Tinjau Peternakan Ayam Petelur di Dampal, Siapkan Sirenja Jadi Daerah Percontohan

Sabtu, 28 Maret 2026, Mahfud Masuara melakukan kunjungan ke peternakan ayam petelur di Desa Dampal, yang merupakan salah satu daerah pemilihannya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau langsung potensi pemberdayaan masyarakat melalui sektor peternakan. Dalam kesempatan itu, Mahfud melihat bahwa usaha ayam petelur memiliki peluang besar untuk meningkatkan ekonomi warga jika dikelola secara serius dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong program serupa agar dapat berkembang lebih luas di wilayah dapilnya. Ke depan, Mahfud berencana menjadikan Kecamatan Sirenja sebagai daerah percontohan dalam pengembangan peternakan ayam petelur berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menjadi model bagi wilayah lain di Sulawesi Tengah.